Tak Hadiri Sidang Prada DP, 2 Saksi Kunci Hilang Misterius
Merdeka.com - Empat kali dipanggil, dua saksi kunci kasus pembunuhan Fera Oktaria (21) dengan terdakwa Prada DP (22), tak juga menghadiri persidangan. Keberadaan mereka hingga kini tak diketahui lagi alias misterius.
Kedua saksi kunci tersebut adalah paman terdakwa, Dodi Karnadi (36) dan Muhammad Hasanuddin yang merupakan teman Dodi, keduanya warga Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Dodi adalah orang pertama yang mengetahui pembunuhan dan Hasanuddin yang membawa terdakwa dalam persembunyiannya ke Banten.
Lantaran tak bisa menghadirkan dua saksi itu, oditur CHK Mayor D Butar Butar meminta izin kepada hakim untuk membacakan hasil pemeriksaan yang dilakukan pada 20 Juni 2019. Hakim pun mengabulkan permintaan oditur.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Dimana Fredy Pratama diduga bersembunyi? Polri mengungkap bahwa Fredy Pratama diduga tengah berada di Thailand.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Bagaimana polisi menindaklanjuti ketidakhadiran saksi? Ramadhan menyebut karena ketidak hadiran delapan saksi tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan pada pekan ini. “Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023,“ ujar dia.
"Kami sudah empat kali melayangkan surat panggilan, tapi tidak ada jawaban. Dari keterangan perangkat desa, keduanya menghilang sejak satu bulan ini," ungkap Butar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Selasa (13/8).
Dari pemeriksaan, saksi Dodi menyebut terdakwa datang ke rumahnya usai pembunuhan, Rabu (8/5). Terdakwa menceritakan bahwa dirinya kabur dari pendidikan dan baru saja membunuh Fera di penginapan Sahabat Mulya, Sungai Lilin.
Saat bertemu itu, terdakwa meminta Dodi menyiapkan alat-alat untuk memutilasi korban, seperti parang, gergaji, kapak dan parang. Terdakwa bermaksud menghilangkan korban dan barang bukti.
Lantaran ditolak, terdakwa menyuruh Dodi membeli kantong plastik yang nantinya digunakan membungkus potongan tubuh korban.
"Terdakwa memberikan sejumlah uang kepada Dodi untuk membeli kantong plastik besar, setelah dibeli terdakwa kembali ke penginapan," ujarnya.
Setiba di penginapan, Dodi dihubungi terdakwa untuk meminta pendapat tempat membuang mayat korban. Namun, Dodi tidak memberikan pendapat atas permintaan terdakwa.
Lalu, terdakwa menghubungi Imam, teman pamannya yang tinggal di Palembang. Imam diketahui telah meninggal dunia saat kasus ini disidik Pomdam II Sriwijaya.
"Sepengetahuan saksi, Imam yang menyarankan terdakwa membakar mayat korban," kata dia.
Tak lama kemudian, saksi Dodi menyerahkan sepeda motor korban kepada Imam untuk dijual. Uang itu digunakan sebagai modal kabur dan keluar Sumatera.
"Imam dan terdakwa menemui saksi Hasanuddin. Imam mengaku Prada DP ingin belajar mengaji karena ada masalah keluarga," kata Butar.
Saksi Hasanuddin pun menyarankan terdakwa mengaji di salah satu pondok pesantren di Serang, Banten. Atas permintaan Imam, Hasanuddin pun mendampingi terdakwa ke sana.
"Tetapi setelah tiba di Banten, Hasanuddin baru mengetahui masalah yang dihadapi terdakwa. Itu menjadi alasan pergi ke sana," kata dia.
Pada sidang kali ini, oditur juga menghadirkan saksi ahli kejiwaan. Saksi tersebut adalah Dandenkessyah 02.04.04 Palembang, Letkol Ckm dr Hilary. Hilary mengaku telah memeriksa terdakwa pada 17 Juni 2019 di Denpom II Sriwijaya. Ketika itu, terdakwa menjawab setiap pertanyaan dengan baik.
"Biasanya kalau ada tanda gangguan jiwa, seluruh pertanyaan akan dijawab tidak nyambung. Tapi semuanya dijawab dengan benar, artinya terdakwa sehat," kata Hilary. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan berlangsung pada Senin (5/8) pagi hingga tengah malam. Selama proses pemeriksaan, para terpidana didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaLinda telah menjalani pemeriksaan di Polres Cirebon Kota pada Senin (27/5).
Baca SelengkapnyaMenurut Linda, banyak orang telah menggiring opini terhadap dirinya dalam kasus ini. Padahal, dia mengaku tak terlibat.
Baca SelengkapnyaPN Bandung menjadwal ulang sidang pada 1 Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaBerikut 2 sosok eks Kapolres Cirebon di awal kasus pembunuhan Vina yang belakangan disorot.
Baca SelengkapnyaKeluarga sangat keberatan dengan pernyataan pihak kepolisian yang menghilangkan dua nama DPO.
Baca SelengkapnyaPengacara mengatakan empat dari lima saksi tersebut akan memberikan kesaksian bahwa Pegi Setiawan diduga menjadi korban salah tangkap
Baca SelengkapnyaTujuh orang terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Bareskrim Mabes Polri, Senin (5/8).
Baca SelengkapnyaSosok Malinda Putri atau Linda kini menjadi sorotan. Dia dikaitkan dengan kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaMabes Polri turut angkat bicara terkait polemik dari kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah Andi dan Dani dihapus dari daftar buronan Polda Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKompolnas akan turun tangan mengonfirmasi Polda Jawa Barat terkait alasan menghapus dua buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaNamun saat penangkapan itu, A tidak melihat Pegi. Padahal kata dia, Pegi berada di lokasi saat peristiwa tersebut terjadi.
Baca Selengkapnya