Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tolak Pemusnahan Babi, Massa #Savebabi Demo di Kantor DPRD Sumut

Tolak Pemusnahan Babi, Massa #Savebabi Demo di Kantor DPRD Sumut Demonstrasi #savebabi di Medan. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Seribuan orang berunjuk rasa di Jalan Imam Bonjol, Medan, depan kantor DPRD Sumut, Senin (10/2). Mereka menolak pemusnahan babi menyusul merebaknya wabah African Swine Fever (ASF) di daerah ini.

Ketua aksi #savebabi, Boasa Simanjuntak menyatakan pemusnahan babi akan menghilangkan budaya Batak.

"Kami menentang keras pemusnahan babi, karena kalau babi dimusnahkan berarti sudah menghilangkan budaya Batak. Karena sejak lahir sampai mati, babi jadi budaya di tanah Batak," ucapnya.

Sebelum ke depan kantor DPRD Sumut, massa #savebabi berkumpul di Lapangan Merdeka Medan. Mereka kemudian long march ke Jalan Imam Bonjol. Dari kantor Dewan, massa berencana melanjutkan aksinya ke kantor Gubernur Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan.

Aspirasi massa diterima sejumlah anggota dewan. Ketua Komisi B DPRD Sumut Viktor Silaen menegaskan tidak ada rencana pemusnahan massal babi di Sumut.

"Sebetulnya bukan pemusnahan, artinya (babi) yang sudah kena (ASF) dimatikan supaya jangan menular ke yang lain. Tidak ada pemusnahan," jelas Viktor.

Dia juga menegaskan pentingnya pengetatan penjagaan untuk mengawasi lalu lintas ternak babi.

"Sekuriti areanya harus benar-benar diterapkan. Isolasi yang dimaksud, hewan yang kena virus jangan dibawa ke daerah lain. Intinya ya warga swakelola sendiri. Yang dari kabupaten yang terkena jangan dipindah-pindahkan ke daerah lain," ucap Viktor.

Aksi demo ini beriringan dengan munculnya gerakan #savebabi. Pegiatnya ini menuding Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berencana untuk melakukan pemusnahan massal (stamping out) babi.

Padahal sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut Azhar Harahap memastikan Pemprov Sumut tidak berencana mengambil langkah itu, setelah ASF mewabah di daerah ini.

"Tidak ada pernyataan Gubernur Sumut berencana melakukan pemusnahan babi atau stamping out. Itu hanya omongan orang tidak bertanggung jawab dan membuat masyarakat Sumut resah," tegas Azhar belum lama ini.

Dia memaparkan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 95 Tahun 2012, stamping out boleh dilakukan bila hewan ternak terjangkit penyakit zoonosis atau yang dapat menular kepada manusia. Sementara ASF tidak tergolong zoonosis.

Sejauh ini sekitar 46 ribu ekor babi mati akibat ASF di Sumut. Sementara populasinya di daerah ini mencapai 1,2 juta ekor.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP