Tuntut 2 Rekan Dibebaskan, Aliansi Mahasiswa Papua Geruduk Polda Metro
Merdeka.com - Aliansi Mahasiswa Papua dan Papua Barat yang mengatasnamakan diri sebagai Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme dan Militerisme Papua & Papua Barat menggaruk Gedung Polda Metro Jaya.
Mereka menuntut supaya kedua temannya yang ditangkap pada Jumat (30/89) karena pengibaran bendera bintang kejora di depan Istana Negara. Juru Bicara aliansi, Ambrosius M menyampaikan, mereka tidak akan pulang sebelum kedua kawannya dibebaskan.
"Kedua kami juga menuntut pihak kepolisian untuk menyiapkan sel tahanan bagi kita semua. Kan dua orang itu tidak mengibarkan, kita semua seharusnya yang ditangkep," ungkapnya di depan Polda Metro Jakarta, Sabtu (31/8).
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Mengapa KKB Papua menyerang Brimob dan TNI? Gerakan mereka lambat laun semakin meresahkan dan mengancam keselamatan warga Papua yang tidak tahu menahu dengan agenda aktivitas kelompok bersenjata tersebut.
Menurut Ambrosius, pihaknya minta dipertemukan dengan petinggi di Polda guna menyelesaikan masalah ini secara baik-baik. Namun sejak ia melakukan aksinya pada Jum'at lalu, hingga siang ini tidak ada pihak dari kepolisian yang beritikad baik untuk mengajak duduk mereka di meja diskusi.
Ambrosius menegaskan bahwa ia bersama sekian 100-an kawan-kawannya tidak akan meninggalkan Polda hingga kedua temannya itu dibebaskan. Atau mereka juga ikut dimasukkan ke dalam penjara bersama kedua kawannya.
"Aksi ini juga merupakan penyerahan diri kami karena kami juga ikut mengibarkan bendera," tegasnya.
Polisi Tangkap Pengibar Bintang Kejora
Tim Gabungan Jajaran Dit Reskrimum Polda Metro Jakarta (PMJ) telah menangkap dua orang pelaku pengibaran bendera gerakan Pembebasan Papua.
Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo pengibaran bendera tersebut merupakan tindakan pidana kejahatan terhadap keamanan negara.
"Dan atau permufakatan akan melakukan kejahatan terhadap keamanan negara dan makar sebagaimana diatur dalam pasal 106 jo pasa 87 dan atau pasal 110 KUHP," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima.
Dua orang yang diamankan diketahui bernama Anes Tabuni yang ditudingkan sebagai koordinator lapangan saat aksi elemen Papua di depan Istana Negara beberapa hari yang lalu.
Anes ini juga diduga yang berperan menyiapkan bendera. Selain juga bertugas menggerakkan massa aksi.
Selain Anes, satu orang lainnya ialah Charles Kossay yang diketahui juga sebagai koordinator lapangan. "(Ia) orasi di atas Mobil Komando bersama Saudara Anes Tabuni," kata Dedi.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa dua unit handphone milik Charles Kossay dan Anes Tabuni, satu spanduk, satu kaos dengan gambar bintang kejora, satu selendang yang bergambar bintang kejora, dan satu buah Toa.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan bernomor LP / 5380 / VIII / 2019 / PMJ / Ditreskrimum, tanggal 28 Agustus 2019 dan Laporan Polisi Nomor : LP / 5381 / VIII / 2019 / PMJ / Ditreskrimum, tanggal 28 Agustus 2019. Serta Laporan Polisi Nomor : LP / 5382 / VIII / 2019 / PMJ / Ditreskrimum, tanggal 28 Agustus 2019. Jadi ada tiga pihak yang sudah melaporkan pengibaran bendera tersebut.
Mereka berdua kata Dedi, diduga keras telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan atau permufakatan akan melakukan kejahatan terhadap keamanan negara dan makar sebagaimana diatur dalam pasal 106 jo pasa 87 dan atau pasal 110 KUHP yang dilakukan pada hari Rabu tanggal 28 Agustus di Jl Medan Merdeka Barat (Depan Istana Negara) Jakarta Pusat dan atau tempat lainnya.
Reporter: Yopi Makdori
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menyita tiga bendera Bintang Kejora yang memantik terjadinya pengepungan Asrama Mahasiswa Papua Cendrawasih IV Kota Makassar.
Baca SelengkapnyaAksi persekusi dan penganiayaan terhadap mahasiswa Papua yang berunjuk rasa di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaDia terpaksa diboyong menggunakan mobil ambulans karena terluka di bagian mata.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua pelajar berinisial MH dan GB atau GE
Baca SelengkapnyaBelum diketahui apa motif dari dua anggota tersebut yang ikut dalam aksi penyerangan tersebut.
Baca SelengkapnyaKondisi nahas dialami dua orang polisi saat menangkap terduga penipu daring di OKI, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaBukan tersangka yang didapat, para aparat kepolisian ini justru dikeroyok oleh warga Kampung Ambon.
Baca SelengkapnyaSalah satu peserta konvoi memprovokasi dengan mengatakan ada dari anggota mereka ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaPondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat kembali jadi sasaran demonstrasi.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan tersebut kerap mendatangi sejumlah toko obat di wilayah Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaKedua terduga teroris itu berinisial RJ dan AM. Petugas melakukan penangkapan pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Baca Selengkapnya