Majelis Hakim dipimpin Wahyu Iman Santoso menjatuhi Ferdy Sambo vonis hukuman mati kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Vonis hakim lebih berat dari tuntutan jaksa yakni hukuman penjara seumur hidup.
Dalam persidangan terungkap fakta jika Sambo sebagai otak pembunuhan telah merencanakan kejahatan dengan matang.
Sambo saat masih menjadi Direktur Tindak Pidana Umum memimpin pengusutan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung pada Agustus 2020.
Baca juga:
Vonis Ferdy Sambo Cs Jauh Lebih Berat dari Tuntutan, Bagaimana Nasib Bharada E?
VIDEO: KERAS! Kuat Maruf Banding Lawan Balik Vonis 15 Tahun, Tegaskan Tak Membunuh
VIDEO: 6 Jam Menegangkan Hakim Wahyu Vonis Mati Ferdy Sambo
VIDEO: Vonis Sambo, Viral Hotman Paris Protes Aturan Terpidana Mati di KUHP Baru
Kuat Maruf-Ricky Rizal Divonis Bersalah, JPU Dinilai Mampu Buktikan Substansi Dakwaan
Keluarga Brigadir Yosua: Terbayar Nak Jeritan & Tetesan Darah Mu