Presiden Jokowi meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh hari ini, Selasa, 27 Juni 2023. Jokowi, pada kesempatan ini, berterima kasih kepada korban dan keluarga pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Suarlin menjelaskan ada dua indikator penilaian dalam pemenuhan HAM.
Baca SelengkapnyaAksi Kamisan ke-807 ini memprotes pemberian penghargaan berupa kenaikan pangkat istimewa Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto oleh Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaAdik Wiji Thukul mengaku kecewa dengan masa kepemimpinan Jokowi.
Baca SelengkapnyaAktivis Aksi Kamisan ke-836 menyoroti tidak terealisasinya janji-janji keadilan bagi korban pelanggaran HAM selama 10 tahun berkuasa.
Baca SelengkapnyaAdian Napitupulu menyatakan, pemberian pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo menyakiti korban pelanggaran HAM masa lalu
Baca SelengkapnyaAktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI pun langsung menyematkan Brevet Kehormatan Hiu Kencana di dada sebelah kanan Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi juga mewakili Wapres Ma'ruf Amin ketika menyampaikan permohonan maaf itu.
Baca SelengkapnyaPemberian tanda kehormatan ke tunggul KRI Nanggala-402 tersebut dilakukan di atas KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW-992), Sabtu (28/9/2024)
Baca SelengkapnyaKomnas HAM menyampaikan delapan rekomendasi agenda HAM yang perlu mendapatkan perhatian khusus pada pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJokowi memohon maaf atas segala salah dan khilaf dalam menjalankan amanah sebagai Presiden Republik Indonesia
Baca SelengkapnyaJokowi memohon maaf atas segala salah dan khilaf dalam menjalankan amanah sebagai Presiden Republik Indonesia
Baca Selengkapnya