VIDEO: Jaksa Agung Tegas Bicara Hukuman Mati Buat Bos Pertamina Patra Niaga & Pelaku Koruptor BBM
"Hukuman bisa lebih berat jika dalam penyidikan ditemukan terjadi saat Covid, maka bisa diancam hukuman mati"

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin secara tegas bicara terkait ancaman hukuman mati terhadap para pelaku korupsi BBM oplosan Pertamax dilakukan Bos Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dan pelaku lainnya.
Hal itu disampaikan Jaksa Agung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 6 Maret 2025, dalam menyikapi kekhawatiran masyarakat mengenai adanya BBM Pertamax dari Pertamina yang diduga ‘dioplos’ imbas dari terjadinya kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023.
"Hukuman bisa lebih berat jika dalam penyidikan ditemukan terjadi saat Covid, maka bisa diancam hukuman mati," ujar ST Burhanuddin.