VIDEO: Kejagung Tak Gentar Jampidsus Dikuntit Densus 88, Tak Lemah dengan Tekanan!
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut konvoi Brimob di Kejagung merupakan rangkaian dari kasus penguntitan Jampidsus
Kejagung Tak Gentar Jampidsus Dikuntit Densus 88, Tak Lemah dengan Tekanan!
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyerahkan proses penyelidikan kasus Jampidsus Febrie Adriansyah dikuntit Anggota Densus 88 Antiteror ditangani secara internal oleh Divpropam Mabes Polri.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut konvoi Brimob di Kejagung merupakan rangkaian dari kasus penguntitan Jampidsus. Menurutnya, penyidik di Kejagung tak gentar menghadapi tekanan.
"Penyidik terbiasa menghadapi ancaman. Kita tidak lemah dengan tekanan," tegas Ketut saat jumpa pers di kantornya, Rabu (29/5).
Sementara itu Jampidsus mengatakan, urusan kuntit menguntit sudah diambil alih Jaksa Agung ST Burhanuddin karena menjadi urusan kelembagaan.
Jaksa Agung Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah dipanggil Presiden Jokowi untuk mengklarifikasi kasus tersebut.