VIDEO: Kejagung Beberkan Fakta Terbaru Anggota Densus 88 Diciduk Kuntit Jampidsus
Ketut Sumedana mengatakan untuk kasus ini telah ditangani oleh masing-masing pimpinan institusi
Kejagung Beberkan Fakta Terbaru Anggota Densus 88 Diciduk Kuntit Jampidsus
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyerahkan proses penyelidikan kasus Jampidsus Febrie Adriansyah dikuntit Anggota Densus 88 Antiteror ditangani secara internal oleh Divpropam Mabes Polri.
Sehingga, Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, terkait motif sampai siapa pihak yang menyuruh anggota Densus 88 tersebut melakukan penguntitan, telah menjadi domain Polri untuk penyelidikannya.
Sementara, Ketut mengatakan untuk kasus ini telah ditangani oleh masing-masing pimpinan institusi. Dengan tetap mengutamakan kebaikan dari kerja antara lembaga penegak hukum.