Better experience in portrait mode.
Hotman Paris Bikin Heboh di Sidang PHPU

Hotman Paris Bikin Heboh di Sidang PHPU

Hotman Paris beraksi lagi dalam sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi. Ucapan Hotman ini mendapat protes dari Bambang. Dia pun menilai ucapan Hotman tak pantas diucapkan.

Hotman menyebut Refly Harun dan Bambang Widjojanto 'ngeyel' soal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Hakim Saldi Isra turun tangan menenangkan situasi yang sempat tegang.

Ringkasan: Hotman Paris membuat heboh dalam sidang PHPU dengan menyebut Bambang Tim 01 'ngeyel'. Hakim Saldi Isra turun tangan menenangkan situasi yang sempat tegang. #GeserKeAtas untuk ringkasan menarik lainnya.

Geser👉
Jokowi ke Tengah Sawah Cek Pemberian Bantuan 300 Pompa Irigasi di Sulsel

Jokowi Tinjau Bantuan Pompa Irigasi di Sulsel

Presiden Jokowi meninjau langsung pemberian bantuan 300 pompa irigasi di Sulawesi Selatan.

Para petani mengungkapkan kebutuhan mendesak akan air hujan untuk mengairi tanaman di sawah mereka.

Pompa irigasi tersebut dapat mengatasi kekurangan air saat musim kemarau dan meningkatkan produktivitas tanam.

Presiden Jokowi memerintahkan pembangunan 20.000 pompa irigasi untuk mengantisipasi ancaman kekeringan air dan meningkatkan produksi pangan.

Geser👉
Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen, Kubu Pegi Setiawan: Jawabannya Selalu Bilang Dua Alat Bukti

Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen

Saksi ahli Polda Jabar dinilai tidak independen dalam memberikan keterangan pada sidang praperadilan Pegi Setiawan.

Kuasa hukum Pegi Setiawan menilai ahli pidana hukum dari Polda Jabar tidak memberikan kesaksian yang komprehensif.

Saksi ahli cenderung kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.

Kesimpulan dari sidang praperadilan Pegi Setiawan masih belum jelas karena jawaban ahli selalu mengacu pada dua alat bukti.

Geser👉
Menkominfo Didesak Mundur, Puan: Selama Tidak Maksimal, Bisa Dievaluasi Presiden

Menkominfo Didesak Mundur Setelah Serangan Siber PDNS

Puan Maharani, Ketua DPR RI, memberikan tanggapan terkait desakan publik agar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mundur setelah terjadi serangan siber terhadap PDNS 2 di Surabaya, Jawa Timur.

Presiden Jokowi telah mengevaluasi desakan tersebut dan menyatakan bahwa semuanya sudah dievaluasi.

Sejumlah pihak, termasuk Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), menggalang petisi agar Budi Arie Setiadi mundur dari jabatan Menkominfo.

PDNS 2 di Surabaya mengalami serangan siber ransomware yang berdampak pada tidak bisa diaksesnya layanan publik. Pemerintah menargetkan pemulihan atas serangan siber tersebut rampung pada bulan ini.

Geser👉
Komnas Perempuan Apresiasi Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Terbukti Lakukan Asusila

Komnas Perempuan Apresiasi Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Komnas Perempuan mengapresiasi keputusan DKPP yang memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Keputusan tersebut merupakan langkah maju dalam penghapusan kekerasan seksual sejalan dengan UU TPKS.

Sanksi tersebut tidak hanya memperkuat pemulihan korban, tetapi juga memberikan pesan kuat kepada penyelenggara Pemilu untuk tidak melakukan kekerasan seksual.

Komnas Perempuan juga mendukung korban dalam mengklaim hak keadilan dan pemulihan atas kekerasan seksual yang dialami.

Geser👉
Alasan Jokowi Mempercayai Basuki

Alasan Jokowi Mempercayai Basuki

Terungkap alasan mengapa Jokowi mempercayai Basuki Hadimuljono sebagai salah satu orang kepercayaannya.

Basuki Hadimuljono menjadi Plt Kepala Otorita IKN karena memiliki kemampuan sebagai pembelajar yang cepat dan pendengar yang baik.

Basuki Hadimuljono selalu berorientasi pada langkah solutif dan mampu mengatasi masalah dengan baik.

Raja Juli Antoni optimis terhadap kepemimpinan Basuki dan yakin bahwa pelaksanaan upacara 17 Agustus 2024 akan berjalan dengan baik.

Geser👉
Edukasi Literasi Keuangan untuk Para P3K di Banyuwangi

Edukasi Literasi Keuangan untuk Para P3K di Banyuwangi

Pemkab Banyuwangi melakukan edukasi literasi keuangan kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di wilayah Kecamatan Rogojampi.

Edukasi ini bertujuan agar para P3K dapat mengelola keuangan dengan lebih baik dan tidak terjebak dalam jerat pinjol yang bunganya mencekik.

Bupati Banyuwangi juga mengingatkan para P3K tentang bahaya judi online (judol) dan mengajak mereka untuk tidak bergaya hidup secara hedonis.

Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi juga menambahkan bahwa risiko investasi bodong perlu diwaspadai, mengingat beberapa ASN di Banyuwangi pernah tertipu dengan berbagai modus investasi tersebut.

Geser👉
Pandangan Ahli Hukum Polda Jabar soal DPO Kasus Vina Diubah Usai Pegi Setiawan Tersangka

Ahli Hukum Polda Jabar Berikan Pandangan Kontroversial tentang DPO Kasus Vina

Pandangan ahli hukum Polda Jabar, Agus Surono, dalam sidang praperadilan kasus Vina Cirebon memicu kontroversi.

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 telah memvonis delapan orang tersangka, termasuk Pegi Setiawan. Namun, jumlah daftar pencarian orang (DPO) berubah setelah Pegi ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka utama.

Kuasa hukum Pegi Setiawan mempertanyakan kewajaran perubahan DPO tersebut dan apakah polisi boleh melawan putusan hakim yang sudah inkracht.

Sidang praperadilan ini bertujuan untuk menguji tindakan penyidik dan majelis hakim akan menentukan kebenaran hukumnya. Putusan PN Cirebon dan tangkapan Pegi Setiawan yang tidak sesuai dengan daftar DPO menjadi perdebatan dalam sidang tersebut.

Geser👉
Dewan Pers Sebut KPI Produk Politik, Tak Tepat Urus Sengketa Jurnalistik

Dewan Pers Sebut KPI Produk Politik

Dewan Pers menyatakan KPI tidak semestinya menyelesaikan sengketa jurnalistik.

Anggota Dewan Pers, Yadi Hendriana, menyebut KPI berpotensi disusupi kepentingan politik.

Yadi juga menyoroti larangan tayangan jurnalistik investigasi dalam RUU Penyiaran.

Dewan Pers menginginkan penguatan lembaga KPI dan menghindari masalah yang mengancam kemerdekaan pers.

Geser👉
Pendidikan Kunci Mencerdaskan Bangsa

Pendidikan Kunci Mencerdaskan Bangsa

Pendidikan dianggap krusial untuk memajukan kehidupan bangsa dan mewujudkan keadilan sosial.

Wakil Kepala BPIP memberikan pembekalan kepada mahasiswa penerima beasiswa LPDP.

Pembekalan mencakup hasil perjuangan dan kemerdekaan Indonesia, upaya untuk mewujudkan Indonesia yang bahagia, serta pembangunan bangsa dan negara.

Pancasila menjadi panduan hidup berbangsa dan bernegara, dengan musyawarah mufakat sebagai prinsip utama dalam pengambilan keputusan.

Geser👉
Saksi Ahli Polda Jabar Ungkap Proses Penetapan Tersangka di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Saksi Ahli Polda Jabar Ungkap Proses Penetapan Tersangka di Sidang Praperadilan

Saksi ahli Polda Jabar mengungkapkan proses penetapan tersangka dalam sidang praperadilan.

Penetapan tersangka membutuhkan minimal dua alat bukti seperti keterangan saksi, keterangan ahli, dan surat-surat atau dokumen.

Surat-surat, termasuk akun Facebook, dapat dikategorikan sebagai alat bukti dalam kasus pidana.

Penetapan tersangka sah jika sudah terpenuhi dua dari tiga alat bukti yang diperlukan.

Geser👉
Riau Bhayangkara Run 2024: Event Lari Terbesar di Luar Jawa-Bali

Riau Bhayangkara Run 2024: Event Lari Terbesar di Luar Jawa-Bali

Riau Bhayangkara Run 2024, event lari terbesar di luar Jawa-Bali, akan digelar pada 14 Juli 2024.

Sebanyak 10 ribu peserta telah mendaftar, termasuk 5 ribu peserta dari luar Pekanbaru.

Kegiatan ini diyakini memiliki efek jangka panjang terhadap ekonomi masyarakat, khususnya di Kota Pekanbaru, karena melibatkan UMKM dalam pelaksanaannya.

Dengan adanya peserta yang menginap, mencari kuliner, berbelanja, dan mengunjungi mal serta pusat perbelanjaan, diperkirakan akan ada perputaran ekonomi sebesar Rp500 juta di kalangan UMKM.

Geser👉
Penjelasan Saksi Ahli Polda Jabar soal Ijazah Pegi Setiawan Bisa jadi Alat Bukti

Penjelasan Saksi Ahli Polda Jabar tentang Ijazah Pegi Setiawan

Saksi ahli dari Polda Jabar, Prof Agus Surono, menjelaskan bahwa surat atau dokumen termasuk alat bukti dalam kasus pidana, berdasarkan pasal 187 KUHP.

Ahli pidana, Prof Agus Surono, menjelaskan bahwa penyidik minimal harus memiliki dua alat bukti sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam kasus pidana.

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan menghadirkan ahli pidana dari Universitas Jaya Baya, Prof Suhandi Cahya, yang menjelaskan bahwa daftar pencarian orang (DPO) tidak bisa direvisi atau dianulir begitu saja.

Empat saksi yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan memberikan keterangan mengenai keberadaan Pegi pada saat kejadian pembunuhan Vina dan Rizki di Cirebon pada tahun 2016.

Geser👉