Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta membacakan sidang putusan atas banding yang diajukan Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Rabu (12/4).
Di mana, majelis hakim memutuskan menguatkan putusan pengadilan negeri pada Ferdy Sambo yakni vonis mati.
Baca juga:
Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Upaya Hukum Tersisa Kasasi
Ferdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Hakim PT DKI Soal Vonis Mati Ferdy Sambo: Bawa Efek Jera Penegakan Hukum di Indonesia
Kapolri Singgung Kasus Sambo Hingga Kanjuruhan di Rapat DPR: Kami Minta Maaf
Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Putusan PN Jaksel, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
Pengacara Harap Banding Ricky Rizal Dikabulkan, Hukuman Diringankan Seperti Eliezer
Sidang Putusan Banding Dimulai, Ferdy Sambo Tidak Hadir di Pengadilan Tinggi DKI