Waspada, 10 Wilayah di Pesisir Jakarta Terancam Banjir Rob Hingga 20 Desember 2024
Fenomena itu berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta mengeluarkan peringatan dini banjir pesisir atau rob bagi 10 wilayah hingga 20 Desember 2024. Peringatan ini sebagai tindak lanjut laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
"Peringatan Dini Banjir Pesisir (Rob) tanggal 11-20 Desember 2024, akibat adanya fenomena pasang maksimum air laut bersamaan dengan fase Bulan Purnama dan Perigee (jarak terdekat bumi-bulan)," kata Kepala Pelaksa BPBD Jakarta Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (14/12).
Isnawa menyampaikan, fenomena itu berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta.
Adapun 10 wilayah pesisir utara Jakarta yang dimaksud, antara lain Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, Kalibaru dan Muara Angke.
"Pantau informasi terkini mengenai gelombang air laut pada laman bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut," kata dia.
Warga yang tinggal di 10 wilayah pesisir ini diimbau agar dapat melakukan antisipasi dampak pasang maksimum air laut yang berpotensi terjadinya banjir pesisir.
"Bila menemukan keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan, segera hubungi Call Center Jakarta Siaga 112," ucapnya.