Hasil Audit Dana Kampanye Pemilu Diumumkan 1 Juni

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima hasil audit laporan dana kampanye (LDK) peserta pemilu dari Kantor Akuntan Publik, Jumat (31/5). Dalam dua hari ke depan KPU akan mengumumkan hasil audit LDK via situs resmi KPU.
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, Jumat (31/5) merupakan batas akhir bagi Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk menyampaikan hasil audit. Setelah menerima laporan tersebut, KPU akan mengunggah hasil audit dana kampanye besok, Sabtu (1/6).
"Karena audit LDK baru diserahkan hari ini, maka tim di peserta KPU akan me-resume semua hasil auditnya seperti apa, nanti akan dilaporkan kepada publik melalui website," katanya di kantor KPU, Jumat (31/5).
Selain itu, KPU juga akan menyampaikan hasil audit kepada peserta Pemilu. Di mana peserta Pemilu adalah pasangan calon presiden dan 16 partai politik.
Hasyim menjelaskan, audit yang dilakukan KAP bertujuan menentukan kepatuhan dana kampanye para peserta pemilu.
"LDK itu harus jelas sumbernya, tidak boleh berasal dari sumber sumber terlarang, kemudian kalo ada sumbangan dari pihak lain, itu juga sumbangannya harus sesuai dengan batasan-batasan yang ditentukan. Apakah ada sumbangan yang melampaui batas atau tidak itu dilihat kepatuhannya," tandasnya.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya