Mahfud Pamer Dukungan Kebijakan untuk Pondok Pesantren: Ulama Banyak Dijadikan Pahlawan Nasional
Mahfud mengaku mengusulkan dua nama kiai besar dari Sukabumi dan Majalengka, Jawa Barat, sebagai tokoh pahlawan nasional.
Mahfud mengaku mengusulkan dua nama kiai besar dari Sukabumi dan Majalengka, Jawa Barat, sebagai tokoh pahlawan nasional.
Mahfud Pamer Dukungan Kebijakan untuk Pondok Pesantren: Ulama Banyak Dijadikan Pahlawan Nasional
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan kiprah pondok pesantren dan para kiai dalam perjuangan kemerdekaan tidak dapat dipisahkan dari negara kesatuan Republik Indonesia.
Di hadapan ratusan santri dan kiai pondok pesantren se-Tangerang, Mahfud mengaku mengusulkan dua nama kiai besar dari Sukabumi dan Majalengka, Jawa Barat, sebagai tokoh pahlawan nasional.
Mahfud mengatakan, sejarah pesantren tidak akan hilang sebagai bagian dari mozaik kehidupan Indonesia.
"Ya pesantren ada di situ. Ulama-ulamanya banyak yang jadi pahlawan. Saya dua tahun ini, pemerintah mengeluarkan usul dan diterima, sudah diumumkan, ada dua kiai namanya sama, Kiai Abdullah Halim, yang satu dari Majalengka, tahun lalu menjadi pahlawam nasional. Yang satu dari Sukabumi, itu menjadi pahlawan nasional," kata Mahfud saat menghadiri Dialog kebangsaan di Pondok Pesantren Nur Antika, Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Untuk mendukung penguatan lembaga pendidikan pondok pesantren, Mahfud mengatakan pemerintah telah membuat Undang-Undang Pesantren.
Setelah membatalkan Undang-undang Badan Hukum Pendidikan (BHP) yang dianggap Mahfud akan melemahkan dan mematikan kelembagaan pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan.
Bahkan menurut Mahfud, pemerintahan saat ini juga melahirkan hari santri sebagai hari nasional pada 22 Oktober.
"Itu monumental. Undang-undang pesantren yang menjamim hak hidup, perlindungan hukum, perlindungan kurikulum pelajaran kepada pesantren dengan memberikan civil effect yang sama terhadap keperluan pemerintah," ujar Mahfud.