Momen Prabowo Genggam Erat Tangan Anies, Dibalas Senyuman
Prabowo-Gibran dinyatakan sah sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029.
Hanya pasangan 01 yang menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
Momen Prabowo Genggam Erat Tangan Anies, Dibalas Senyuman
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih di Pilpres 2024.
Pantauan di lokasi, ada hal unik yang dilakukan Prabowo usai menyampaikan pidato kemenangannya. Mendadak dia menyambangi lawan politiknya yaitu Anies Baswedan yang duduk di barisan depan ruang rapat pleno KPU RI.
Anies yang hendak mengulurkan tangan dan memberi ucapan selamat disambut Prabowo dengan antusias. Usai bersalaman, Prabowo pun menggenggam erat badan Anies dan mengguncangkannya. Terlihat guncangan itu sangat keras sehingga membuat Anies bergetar.
Meski demikian, keduanya tampak dalam suasana wajah yang tersenyum. Tapo menurut Prabowo, senyum yang disampaikan Anies adalah senyum yang berat.
“Mas Anies saya pernah di posisi anda, saya tahu senyum anda berat,” kata Prabowo saat pidato kemenangannya di Kantor KPU RI Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
Ketua KPU RI Hasyim -Asy’ari membacakan surat penetapan presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024. Berdasarkan hasil surat keputusan KPU RI, pasangan nomor urut 2 di Pilpres 2024 yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ditetapkan secara sah presiden dan wakil presiden di terpilih untuk masa kepemimpinan 2024-2029.
“KPU Republik Indonesia menetapan pasangan presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029,” kata Hasyim di Ruang Rapat Pleno Gedung KPU RI di Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
Diketahui, Prabowo dan Gibran sudah secara sah ditetapkan oleh KPU RI sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari merinci, perolehan suara kemenangan Prabowo-Gibran secara nasional yaitu sebanyak 96.214.691 atau setara dengan 58,59 persen dan memenuhi sedikitnya 20% suara dari 38 provinsi di Indonesia.
Dengan pengesahan dan penetapan tersebut, Prabowo-Gibran dinyatakan sah sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029.