Nusron Wahid Jawab TPN Ganjar-Mahfud soal Etika Presiden Boleh Kampanye: Dulu Kenapa Tidak Dipermasalahkan?
Nusron menyebut isu standar moral ini muncul karena perbedaan kepentingan politik saja.
Terkait dengan isu etik dan moral sendiri, Nusron menegaskan dalam penyusunan setiap Undang-Undang sudah mempertimbangkan aspek etik dan moral.
Nusron Wahid Jawab TPN Ganjar-Mahfud soal Etika Presiden Boleh Kampanye: Dulu Kenapa Tidak Dipermasalahkan?
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Nusron Wahid menanggapi pernyataan Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Imam Priyono yang menyinggung standar etik moral presiden jika berpihak dan berkampanye untuk salah satu calon.
Nusron menyebut isu standar moral ini muncul karena perbedaan kepentingan politik saja.
“Ini sebenarnya sederhana. Isu moral dan etika ini dimunculkan karena Pak Jokowi tidak mendukung mereka. Tahun lalu saat sebelah yakin didukung presiden, mereka bahkan optimis Pak Jokowi akan kampanye untuk mereka. Dulu kenapa tidak dipermasalahkan? Ini masyarakat harus tahu,” tegas Nusron di hadapan wartawan, Kamis (25/1).
Nusron kemudian menjelaskan kejadian tahun lalu yang dimaksud. Dia menyebut, sekitar awal Juli 2023, salah satu elite PDIP meyakini Jokowi akan berkampanye untuk Ganjar di Pilpres 2024.
“Bahkan beliau juga bicara aturan bahwa presiden boleh cuti untuk berkampanye,”
jelasnya.
merdeka.com
Terkait dengan isu etik dan moral sendiri, Nusron menegaskan dalam penyusunan setiap Undang-Undang sudah mempertimbangkan aspek etik dan moral.
“Ketika dalam UU Pemilu memperbolehkan kampanye tentu sudah ada pertimbangan variabel moral dan etika. Kalau melaksanakan aturan itu dianggap melanggar moral artinya semua pihak yang menyusun undang-undang itu dianggap tidak bermoral dan tak punya etika dong?” tanya Nusron.
Nusron juga menegaskan dalam hidup berbangsa dan bernegara, yang dijadikan acuan adalah aturan dan undang-undang yang berlaku.
“Undang-undang itu adalah cerminan konsensus antara rakyat melalui DPR dengan pemerintah memegang mandat rakyat. Jadi bukan kata orang per orang, atau pihak per pihak, yang sekarang mungkin punya kepentingan karena sedang bersaing dalam kompetisi Pemilu,”
pungkas Nusron.
merdeka.com
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, tidak ada aturan yang melarang pejabat negara untuk memihak dan berkampanye mendukung salah satu pasangan calon presiden tertentu di Pemilu 2024.
Hal itu dia sampaikan saat menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal banyaknya menteri di kabinet Jokowi yang secara terang mendukung kandidat tertentu meski bukan bagian dari tim sukses.
"Itu hak demokrasi setiap orang, setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, presiden boleh loh memihak,"
kata Jokowi di Halim Perdanakusuma Jakarta, Rabu (24/1).
merdeka.com
Jokowi menambahkan, jika ada menteri atau dirinya sebagai presiden akan berkampanye maka dilarang menggunakan fasilitas negara.
"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," wanti dia.
Jokowi menjelaskan, menteri dan presiden bukanlah sekedar pejabat publik, namun juga pejabat politik. Maka dari itu, memihak dan mendukung kandidat tertentu dibolehkan.