PAN Ajukan Anak Zulhas Syarat Dukung Anies di Pilgub Jakarta, PKB Nilai Menghambat Koalisi Ambil Putusan
PKB menilai apabila ada partai mengajukan kader sebagai syarat mutlak mendukung Anies bakal menghambat koalisi mengambil keputusan.
Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan siap mengusung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta. Namun dengan syarat wakil gubernur Anies harus Ketua DPP sekaligus putri ketua umum PAN Zulkifli Hasan, Zita Anjani.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyambut baik jika ada partai lain yang mau mendukung Anies di Pilkada Jakarta. Namun dengan catatan, partai politik tersebut harus bersama-sama dengan koalisi Anies.
"Bagi PKB, kalau ada partai politik yang ingin bersama-sama mengusung Pak Anies tentu kami bersyukur. Tentu duduk bersama. PAN boleh mengajukan," kata Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid saat dikonfirmasi, Jumat (26/7).
PKB mempersilakan partai pengusung mengusulkan calon pendamping Anies, termasuk PKS yang mengajukan Wakil Ketua Majelis Syuro Mohamad Sohibul Iman. Namun PKB menilai apabila ada partai mengajukan kader sebagai syarat mutlak mendukung Anies bakal menghambat koalisi mengambil keputusan.
"PKS juga mengajukan. Yang penting koalisi partainya paten. Kalau dengan syarat-syarat tertentu gitu kan artinya menghambat yang lain," kata Jazilul.
Syarat PAN Dukung Anies di Pilgub Jakarta
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto mengaku, partainya membuka peluang bergabung dengan koalisi Anies Baswedan di Pilgub Jakarta.
"PAN tidak menutup kemungkinan juga bisa bergabung juga dengan Anies," kata Yandri, saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/7).
Namun, Yandri menyebut, PAN mengajukan satu syarat yakni Anies harus menjadikan Ketua DPP PAN Zita Anjani sebagai wakilnya di Jakarta.
"Tapi dengan syarat, syaratnya wakilnya dari PAN Zita Anjani," pungkas dia.