TPN Ganjar-Mahfud Geram soal Temuan Kecurangan Pemilu: Tak Perlu Lagi Ada Pemilu Kalau Seperti Ini
Ketua Tim Penjadwalan Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud Aria Bima menyoroti banyaknya kecurangan pada Pemilu 2024.
Politikus PDIP ini juga menyinggung soal hasil pemilu yang sudah bisa diprediksi.
TPN Ganjar-Mahfud Geram soal Temuan Kecurangan Pemilu: Tak Perlu Lagi Ada Pemilu Kalau Seperti Ini
Ketua Tim Penjadwalan Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud Aria Bima menyoroti banyaknya kecurangan pada Pemilu 2024. Dia menilai, tak perlu ada Pemilu lagi jika pelaksanaannya banyak kecurangan.
Sebab, dia menyebut, pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD merupakan sosok yang tepat untuk memimpin bangsa Indonesia.
"Terus untuk apa kampanye? Untuk apa debat? Untuk apa tim narasi, tim substansi tim para intelektual kita kumpul kan untuk menulis pertanyaan-pertanyaan itu tak ada artinya semua pada saat diclosing dengan berbagai tindakan-tindakan yang sangat diluar prinsip-prinsip etika kita berdemokrasi. Saya tidak perlu lagi adanya pemilu kalau pelaksanaannya semacam ini," kata Aria Bima, saat konferensi pers, di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Jumat (16/2).
Tak hanya itu, politikus PDIP ini juga menyinggung soal hasil pemilu yang sudah bisa diprediksi. Sehingga, tahapan yang dilakukan Ganjar-Mahfud sia-sia.
"Jadi saya melihat kalau situasi kondisi objektif selama kita berpemilu dengan seluruh tahapannya itu penuh manipulatif dan penuh keterlibatan berbagai oknum aparat, saya berharap tidak perlu lagi ada pemilu. Tidak perlu ada yang namanya pemilihan kepala daerah baik itu bupati dan gubernur bulan september," tegas dia.
"Sederhana ancam saja itu kepala desa ya oleh oknum aparat kemudian seluruh suara lebih manjur tambahi uang saja selesai itu bupatinya siapa yang kita kehendaki," imbuhnya.
merdeka.com
Sebelumnya, Komisioner KPU RI Idham Holik menanggapi jika kejadian kecurangan yang terjadi di TPS seharusnya bisa ketahuan. Dengan banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara."Proses pemungutan itu suara disaksikan para saksi dan diawasi oleh pengawas TPS dan dipantau oleh para pemantau dan dilihat secara langsung oleh masyarakat serta diliput oleh rekan-rekan jurnalis," kata Idham kepada awak media, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
Sehingga, Idham menyampaikan apabila dalam proses Pemilu ditemukan adanya dugaan kecurangan, maka proses tindaklanjutnya akan diserahkan ke Bawaslu, sebagai lembaga yang mengawasi jalannya pemilu.
"Artinya proses pemilihan dilakukan secara terbuka apabila ada hal-hal terindikasi kuat adanya dugaan pelanggaran di dalam proses pemungutan suara maka Bawaslu yang akan menanganinya," katanya.