Profil
PT Pelabuhan Indonesia III
PT Pelabuhan Indonesia III atau disingkat Pelindo III adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa kepelabuhanan. Tugas, wewenang dan tanggung jawab perusahaan ini adalah mengelola pelabuhan umum di beberapa provinsi Indonesia.
PT Pelindo III (Persero) berkantor pusat di Surabaya, mengelola 43 pelabuhan yang tersebar di 7 Propinsi yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, serta memiliki 9 anak perusahaan.
Awalnya perusahaan ini berfungsi sebagai regulator (port operator) untuk operasi pelabuhan umum di Indonesia. Namun dengan dikeluarkannya UU No.17 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Umum, PT Pelindo III (Persero) beralih fungsi sebagai operator pelabuhan umum (terminal operator).
PT Pelindo III (Persero) bertugas menjamin kelangsungan dan kelancaran angkutan laut dengan menyediakan fasilitas jasa kepelabuhanan.
Kemudian pada tahun 2011, lewat Surat dari Kementerian Perhubungan, Dirjen Perhubungan Laut yang diterbitkan bulan Februari 2011 PT Pelindo III (Persero) resmi menjadi Badan Usaha Pelabuhan (BUP).
Bidang usaha yang dijalankan PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) menurut Keputusan Menteri (Kepmen) Perhubungan Nomor:KP 88 Tahun 2011 tentang Pemberian Izin Usaha kepada PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) sebagai Badan Usaha Pelabuhanmeliputi penyediaan dan pelayanan:
- jasa dermaga untuk bertambat,
- pengisian bahan bakar dan pelayanan air bersih,
- fasilitas naik turun penumpang dan/atau kendaraan,
- jasa dermaga untuk pelaksanaan kegiatan bongkar muat barang dan peti kemas,
- pelayanan jasa gudang dan tempat penimbunan barang, alat bongkar muat, serta peralatan pelabuhan,
- pelayanan jasa terminal peti kemas, curah cair, curah kering, dan Ro-Ro,
- jasa bongkar muat barang,
- pusat distribusi dan konsolidasi barang,
- jasa penundaan kapal.
Riset dan analisa oleh Tantri Setyorini