Profil
Rahmat Effendi
Rahmat Effendi, atau yang akrab dipanggil Bang Pepen, lahir pada tanggal 3 Februari 1964. Ia merupakan Wali Kota Bekasi yang menjabat sejak 3 Mei 2012, menggantikan Mochtar Mohamad yang terjerat kasus korupsi. Rahmat Effendi berhasil terpilih kembali dalam pilkada dan menjabat sebagai wali kota Bekasi pada periode 2013–2018 dan periode 2017–2022.
Pada tanggal 5 Januari 2022, Rahmat Effendi ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Selain Rahmat Effendi, terdapat 13 orang lainnya yang diamankan dalam OTT ini. Setelah penangkapan, KPK menetapkan Rahmat Effendi dan 8 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi.
Rahmat Effendi memiliki latar belakang pendidikan yang cukup baik. Ia menyelesaikan pendidikan SD di SD Negeri Pekayon pada tahun 1979, SMP di SMP Negeri 2 Kota Bekasi pada tahun 1982, dan SMA di SMA Negeri 52 Jakarta pada tahun 1985. Ia juga meraih gelar Sarjana S1 dan S2 dari STIA Bagasasi pada tahun 2000 dan 2006, serta gelar Sarjana S3 dari Universitas Pasundan pada tahun 2010.
Sebelum menjadi Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi memiliki pengalaman kerja yang beragam. Ia pernah bekerja sebagai asisten pergudangan dan supervisor logistik di PT. Halliburton Indonesia. Ia juga merupakan Direktur PT. Rampita Aditama Rizki. Selain itu, Rahmat Effendi juga aktif dalam berbagai organisasi dan pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi dan Ketua DPRD Kota Bekasi.
Rahmat Effendi mulai menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) wali kota Bekasi sejak tahun 2011. Ia kemudian dilantik menjadi wali kota definitif pada tanggal 3 Mei 2012 setelah Mochtar Mohammad dinyatakan bersalah dan diberikan hukuman penjara selama enam tahun. Rahmat Effendi dilantik di Gedung DPRD Kota Bekasi dan pelantikannya dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
Selama menjabat sebagai wali kota Bekasi, Rahmat Effendi berhasil memenangkan Pilkada tahun 2013 bersama Akhmad Syaikhu dengan perolehan suara sebesar 43 persen. Pasangan mereka berhasil mengalahkan pasangan Dadang Mulyadi dan Lukman Hakim yang mendapatkan suara 22,9 persen. Rahmat Effendi juga pernah mengusulkan penggabungan Bekasi ke dalam wilayah Provinsi DKI Jakarta dengan alasan bahwa Bekasi dianggap tak terurus saat masih berada di Provinsi Jawa Barat.
Referensi: - Merdeka.com