Profil
Robert Wolter Monginsidi
Wolter Monginsidi, pahlawan nasional pejuang kemerdekaan dari daerah Bantik Minanga (Malalayang). Monginsidi tumbuh dalam budaya Bantik yang begitu kental, dengan adat yang paling mendasar yaitu Hinggilr'idang, Hintalr'unang dan Hintakinang. Falsafah ini berarti berlaku kasih kepada sesama anggota keluarga, kepada sesama yang masih terikat dalam komunitas suku Bantik, dan bersifat dermawan kepada siapa pun terlepas dari suku maupun ikatan keluarga.
Falsafah itu yang membakar semangat Monginsidi untuk menentang penjajahan. Dengan keberanian dan kepintaran yang dimiliki Monginsidi, beliau dipercaya untuk memimpin pertempuran melawan Belanda dan menjadi sosok yang disegani. Dalam suatu konferensi di tahun 1946, dibentuklah LAPRIS (Laskar Pemberontak Rakyat Indonesia Sulawesi) dengan Sekjen Wolter Monginsidi sebagai ketuanya.
Pada tanggal 28 Februari 1947 Monginsidi ditangkap tentara Belanda, namun berhasil melarikan diri bersama Abdullah Hadade, HM Yosep dan Lewang Daeng Matari setelah hampir 8 bulan mendekam di tahanan. Sepuluh hari kemudian Monginsidi kembali tertangkap dan kali ini Belanda memvonisnya dengan hukuman mati.
Perjuangan Monginsidi tidak berhenti di situ, tak lagi mampu berjuang secara fisik dalam pertempuran, Monginsidi menyuarakan semangat perjuangan melalui tulisan-tulisannya. Berikut ini beberapa tulisannya yang menginspirasi bahkan hingga saat ini.
"Jangan berhenti mengumpulkan pengetahuan agar kepercayaan pada diri sendiri tetap ada dan juga dengan kepercayaan teguh pada Tuhan, janganlah tinggalkan kasih Tuhan mengatasi segala-galanya."
"Bahwa sedari kecil harus tahu berterima kasih, tahu berdiri sendiri.. Belajarlah melipat kepahitan! Belajar mulai dari 6 tahun dan jadilah contoh mulai kecil sedia berkorban untuk orang lain."
"Berkorban untuk tanah air mendekati pengenalan kepada Tuhan Yang Maha Esa."
Dalam Alkitab yang dipegangnya saat hukuman mati, terdapat tulisan "Setia Hingga Akhir di Dalam Keyakinan". Monginsidi meninggal dengan berani di hadapan regu tembak pada hari eksekusi tanggal 5 September 1949.
Riset dan analisa oleh Somya Samita