Profil
Sahardjo
Dr.Sahardjo,SH.Sosok laki-laki kelahiran Solo 26 Juni 1909 ini merupakan tokoh penting dalam bidang hukum di Indonesia.Dengan latar belakang pendidikan diawali dari sekolah kedokteran,akan tetapi tidak melanjutkan sekolah kedokteran tersebut.Merasa tertarik di bidang hukum,maka Sahardjo melanjutkan pendidikannya dengan sekolah hukum dan lulus mendapat gelar bachelour pada tahun 1941.
Setelah kelulusannya di sekolah hukum, Sahardjo mengawali karirnya dengan mengajar di sebuah sekolah swasta. Dengan berjalannya waktu,Sahardjo memutuskan untuk aktif dalam politik, hingga akhirnya memimpin sebuah partai yaitu Partai Indonesia.Ketertarikannya dalam bidang hukum mencetuskan pemikiran-pemikirannya yang cukup penting hingga di rangkum dalam undang-undang Warga Negara Indonesia pada tahun 1947, juga dalam undang-undang pemilihan umum pada tahun 1953.
Dr. Sahardjo,SH juga pernah menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia selama tiga periode.Adapun periode pertama adalah selama Kabinet Kerja I dari 10 Juli 1959 hingga 18 Februari 1960, dilanjutkan dengan periode kedua yaitu selama Kabinet Kerja II dari 18 Februari 1960 hingga 06 Maret 1962 dan terakhir pada periode ketiga selama Kabinet Kerja III dari 06 Maret 1962 hingga 13 November 1963. Bersamaan dengan kepemimpinannya selama periode ketiga,Sahardjo juga merangkap menjadi Wakil Perdana Menteri atau koordinator dalam Negeri.
Perjuangan Sahardjo dalam memperjuangkan dan membenahi hukum di Indonesia tidak disangsikan lagi, hak asasi manusia sangat diperhatikan. Dia mengatakan lembaga permasyarakatan adalah wadah untuk sebuah reformasi, bukannya tempat untuk disiksa. Adapula ucapannya yang selalu dikenang hingga kini. "Tiap orang adalah manusia dan harus diperlakukan sebagai manusia, meskipun ia telah tersesat, tidak boleh ditunjukkan pada narapidana bahwa ia itu adalah penjahat. Sebaliknya ia harus selalu merasa bahwa ia dipandang dan diperlakukan sebagai manusia".
Dr. Sahardjo,SH meninggal di jakarta pada tanggal 13 November 1963 pada usia 54 tahun.Dia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Hingga kini namanya dijadikan sebuah nama jalan di kota Jakarta.
Riset dan analisa oleh Eko Setiawan