Profil
Salim Segaf Al-Jufri
Salim Segaf telah dipercaya Presiden SBY menjadi Dubes untuk Kerajaan Arab Saudi dan Kerajaan Oman sejak Desember 2005, menggantikan pendahulunya Muhammad Maftuch Basyuni yang telah menjadi Menteri Agama.
Ia menyelesaikan pendidikan S1 (1976), S2 (1980) dan S3 (1986) untuk bidang Syariah di Universitas Madinah, Arab Saudi.
Salim adalah cucu dari ulama besar Palu, KH Said Idrus Al Jufri atau lebih dikenal dengan nama "Guru Tua Al Jufri" yang juga pendiri Yayasan Al Khairaat. Dalam kabinet mendatang, ia diperkirakan akan menjabat sebagai Menteri Sosial atau Menteri Agama.
Dalam menjabat sebagai Menteri Sosial, Salim Segaf memiliki tujuan yang realistis yang dapat dicapai selama periode lima tahun pelaksanaan RPJMN 2010-2014 sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial. Kondisi tersebut menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial yang kondisinya terpenuhi oleh kebutuhan material, spiritual,dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri agar dapat melakukan fungsi sosial.
Secara konstitusional, visi Menteri Sosial merupakan jawaban terhadap amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 tentang Fakir Miskin dan Anak Telantar dipelihara oleh Negara.
Undang Undang Dasar 1945 pada dasarnya tidak memberikan penjelasan bagaimana cara mensejahterakan fakir miskin dan anak telantar, hanya mewajibkan kepada Negara untuk memberikan proteksi terhadap fakir miskin dan anak telantar. Kedua kelompok sasaran ini termasuk kedalam PMKS. Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial menjawab pertanyaan tentang bagaimana meningkatkan kesejahteraan sosial PMKS termasuk di dalamnya fakir miskin dan anak telantar.
Riset Dan Analisa Oleh Galih Setyo P.