DPR Setujui Proses Naturalisasi Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx
Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx akan segera melakukan prosesi sumpah untuk menjadi warga negara Indonesia.

Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx semakin dekat untuk mendapatkan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Proses naturalisasi mereka kini sudah berada di tahap DPR RI. Pada hari Senin, 3 Februari 2025, Menpora RI dan perwakilan PSSI menghadiri rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta. Setelah mendengarkan penjelasan dari Menpora RI, Dito Ariotedjo, serta perwakilan PSSI, Sumardji, Komisi XIII DPR RI akhirnya menyetujui usulan naturalisasi ketiga pemain tersebut.
"Kami komisi XIII, menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Indonesia untuk Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx," ungkap Dewi Asmara, wakil ketua Komisi XIII DPR RI, yang juga menjabat sebagai pimpinan rapat.
Keputusan ini menjadi langkah penting dalam proses naturalisasi mereka, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan sepak bola di Indonesia.
3 Pemain penting untuk Timnas Indonesia
Dalam rapat yang dihadiri oleh manajer Timnas Indonesia, Sumardji, ia menjelaskan alasan di balik keputusan untuk melakukan naturalisasi terhadap tiga pemain keturunan Belanda.
Menurutnya, ketiga pemain tersebut sangat diperlukan oleh Timnas Indonesia, baik di level senior maupun U-20. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dan meningkatkan kualitas tim secara keseluruhan.
"Harapannya kehadiran mereka bisa menghadirkan kekuatan lebih dahsyat lagi," ujar Sumardji.
Masih ada sejumlah tahapan

Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx masih perlu melalui beberapa tahapan sebelum mereka resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Setelah melaksanakan rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI, Menpora bersama perwakilan PSSI juga akan mengadakan pertemuan serupa dengan Komisi X DPR RI pada hari Senin, 3 Februari 2025, pukul 16.00 WIB.