Profil
Suhartoyo
rpanjangan jabatan sebagai Hakim Konstitusi pada tahun 2020. Usulan ini mendapat persetujuan dan Suhartoyo dilantik kembali oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 7 Januari 2020. Sebagai Hakim Konstitusi, Suhartoyo memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan keadilan dan menjaga supremasi hukum di Indonesia. Ia memiliki pengalaman yang luas di bidang kehakiman, dimulai dari karirnya sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung pada tahun 1986. Selama bertugas di berbagai pengadilan, Suhartoyo telah mengambil peran penting dalam penanganan berbagai kasus hukum yang kompleks. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di mana ia menunjuk majelis hakim yang menangani perkara Sudjiono Timan, yang menjadi kontroversi pada saat pengangkatannya sebagai hakim konstitusi. Meskipun demikian, Suhartoyo terus membuktikan kemampuannya sebagai seorang hakim yang adil dan berintegritas. Pada periode pertamanya sebagai Hakim Konstitusi, Suhartoyo telah memberikan kontribusi signifikan dalam menjaga kestabilan dan keadilan hukum di Indonesia. Ia juga terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pada tahun 2023, menggantikan Anwar Usman. Sebagai Ketua MK, Suhartoyo memiliki peran yang lebih besar dalam memimpin lembaga tersebut dan memastikan keputusan yang diambil sesuai dengan konstitusi. Dengan pengalaman dan dedikasinya dalam bidang kehakiman, Suhartoyo diharapkan dapat terus menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan hukum di Indonesia.