Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelayanan Publik di Sumut Meningkat Signifikan dalam Setahun, Ini Kata Ombudsman RI

Pelayanan Publik di Sumut Meningkat Signifikan dalam Setahun, Ini Kata Ombudsman RI Penyerahan Hibah Gedung Pemprov Sumut Kepada Ombudsman RI. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Ombudsman RI mengakui adanya peningkatan signifikan terkait pelayanan publik yang ada di Sumatra Utara. Ini dibuktikan dari penilaian tingkat kepatuhan pada Ombudsman tahun 2021 lalu yang semula masih zona kuning menjadi zona hijau.

Kepala Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan, peningkatan pelayanan publik di Sumut ini adanya dorongan dari Gubernur Sumut. Bukan hanya ke Pemprov Sumut, tetapi juga kepada Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota se-Sumatra Utara.

"Pada tahun 2021 Pemprov memperoleh tingkat kepatuhan Ombudsman di zona kuning. Setelah didorong Pak Gubernur, Pemprov, Pemkab, Pemko tidak ada lagi yang berada di zona kuning. Semua hijau, bukti bahwa beliau berhasil," ucap Mokhammad Najih saat penyerahan SK hibah gedung Pemprov Sumut kepada Ombudsman di Jakarta, Selasa (6/6).

Pada acara itu, hadir Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Inspektur Daerah Sumut Lasro Marbun, Kepala BPKAD Ismael Sinaga, Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan, beserta Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar.

Beri Perhatian Khusus

penyerahan hibah gedung pemprov sumut kepada ombudsman ri

infosumut.id ©2023 Merdeka.com

Dijelaskan Mokhammad Najih, selama wilayah Sumut di bawah kepemimpinan Edy Rahmayadi, telah memberikan perhatian khusus terkait penyelenggaraan pelayanan publik.

"Kami beri penghargaan bukan soal hibah gedung, namun rekam jejak yang ditelusuri. Tak semua kepala daerah mau memberikan perhatian khusus pada peningkatan kualitas pelayanan publik," pungkasnya melansir dari situs resmi Pemprov Sumut, Selasa (6/6).

Menurut Edy Rahmayadi, masih banyak penyelenggaraan pelayanan publik yang perlu ditingkatkan. Ia berharap, ke depannya akan semakin banyak fasilitas publik Ombudsman di Sumut dan semakin meningkat kualitas pelayanannya.

"Hibah ini menjadi bentuk untuk meningkatkan kinerja Ombudsman. Karena saat ini kantornya kurang representatif, padahal tugasnya berat," katanya.

Bekerja Efektif dan Independen

ombudsman perwakilan sumut

©2021 Merdeka.com/Anugrah Andriansyah

Di samping itu, Edy Rahmayadi juga berharap agar Ombudsman bisa bekerja lebih baik dan independen agar pelayanan publik yang ditargetkan bisa segera terwujud.

"Dengan fasilitas yang memadai, kita ingin Ombudsman bekerja lebih baik untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas," ucapnya.

Penyerahan gedung ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Hibah Gedung Pemprov Sumut oleh Gubernur kepada Sekjen Ombudsman RI Suganada Pandapotan Pasaribu.

"Gedung Pemprov Sumut yang dihibahkan kepada Ombudsman adalah gedung eks Rumah Sakit Khusus Paru di Jalan Asrama Nomor 18, Medan. Luas lahannya 2 hektare dan luas bangunan 1 hektare, diharapkan mampu meningkatkan kinerja Ombudsman Sumut," tutup Edy. (mdk/adj)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP