Data Pemilih KPU Bocor, Kominfo: Kami Minta Klarifikasi
Sebanyak 204 juta data pemilih KPU diduga bocor. Diperjualbelikan di darkweb seharga Rp 1 miliar lebih.
Sebanyak 204 juta data pemilih KPU diduga bocor. Diperjualbelikan di darkweb seharga Rp 1 miliar lebih.
Data Pemilih KPU Bocor, Kominfo: Kami Minta Klarifikasi
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) saat ini tengah melakukan pengumpulan data dan informasi untuk penanganan dugaan kebocoran data pemilih milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu disampaikan Dirjen Aplikasi Informatika (APTIKA), Semuel A. Pangerapan.
“Hari Selasa, 28 November 2023, Kominfo telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada KPU. Secara bersamaan, kami juga melakukan pengumpulan data dan informasi yang diperlukan untuk mendukung upaya penanganan dugaan kebocoran data tersebut,” kata pria yang akrab disapa Semmy itu.
“Hari Selasa, 28 November 2023, Kominfo telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada KPU. Secara bersamaan, kami juga melakukan pengumpulan data dan informasi yang diperlukan untuk mendukung upaya penanganan dugaan kebocoran data tersebut,”
Dirjen APTIKA, Kominfo, Semuel A. Pangerapan.
Menurutnya, merujuk amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) dan pengaturan dalam Pasal 39 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, Kementerian Kominfo juga telah mengambil langkah proaktif.
“Dalam pemrosesan data pribadi, pengendali data pribadi wajib mencegah Data Pribadi diakses secara tidak sah dengan menerapkan sistem keamanan terhadap data pribadi,”
Dirjen APTIKA, Kominfo, Semuel A. Pangerapan.
Semmy mengingatkan kepada seluruh pihak adanya pengaturan dalam Pasal 30 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Kominfo juga mengingatkan kembali larangan bagi setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun dengan tujuan untuk memperoleh Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik,”
Dirjen APTIKA Kominfo, Semuel A. Pangerapan.
Sebelumnya, Pratama Persadha, Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC mengungkap adanya kebobolan 204 juta data Data Pemilih Tetap (DTP) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurutnya, seorang peretas dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan berhasil mendapatkan data pemilih dari situs tersebut.