Bahaya! Pengguna Google Chrome Terancam Dirampok Hacker, Ini Langkah Antisipasinya

Merdeka.com - Pihak Google beberapa waktu lalu baru saja mengumumkan adanya celah keamanan terhadap pengguna Google Chrome. Sekitar 2,65 miliar data pengguna terancam diretas dan dirampok oleh hacker.
Pada blog resminya, Google mengatakan adanya eksploitasi 'zero day' untuk Chrome pada tahun ini. Hal ini dapat diartikan bahwa peretas disebut sudah bisa mengeksploitasi data sehingga bisa menyebabkan masalah keamanan.
Untuk membantu masyarakat mengantisipasinya, pihak divisi Humas Polri, melalui akun Instagram resminya memberikan beberapa tips langkah antisipasi untuk pengguna Google Chrome. Simak ulasan selengkapnya:
Pengguna Google Chrome Terancam Diretas
Melalui pengumunan di blog resminya, Google mengatakan bahwa adanya eksploitasi 'zero day' untuk Chrome pada tahun ini yang berdampak pada pengguna Linux, macOS dan Windows.
Zero day berarti peretas disebut sudah bisa mengeksploitasi kerentanan bahkan sebelum Google bisa meluncurkan perbaikannya. Dengan begitu, ancaman ini begitu berbahaya dari masalah keamanan lainnya.
Setidaknya, ada lebih dari 2 miliar data pengguna Google Chrome yang terancam diretas dan dirampok oleh hacker.
Instagram/@divisihumaspolri ©2021 Merdeka.com
Divisi Humas Polri Ingatkan Masyarakat
Divisi Humas Polri menyampaikan pesan untuk mengingatkan para pengguna Google Chrome agar waspada dengan ancaman hacker. Masyarakat diminta melakukan langkah antisipasi dan segera melapor jika mengalami kejadian ilegal pencurian data. "Sobat Polri, waspada dengan ancaman 'Zero-day attack' yang dilakukan oleh pihak tak bertanggung jawab. Sobat Polri tetap waspada dan berhati-hati," tulis keterangan Instagram @divisihumaspolri.
Instagram/@divisihumaspolri ©2021 Merdeka.com
Cara Antisipasi
Untuk mengantisipasinya, pengguna Google Chrome wajib mengecek update aplikasi secara berkala. Caranya dengan masuk ke Setting-> Help-> Abaout Google. Jika yang tertera adalah Chrome versi 94.0.4606.61 atau lebih tinggi, hal itu berarti data Anda aman. Jika pembaruan belum tersedia maka pengguna harus mengeceknya secara berkala. Apabila sudah bisa diupdate, Chrome perlu di-restart untuk bisa menerapkan perbaikannya.Dalam keterangan unggahan, Divisi Humas Polri juga meminta masyarakat untuk segera melapor ke website patrolisiber.id atau e-mail laporkan@patrolisiber.id, jika mengalami kejadian ilegal akses dan pencurian data.
Instagram/@divisihumaspolri ©2021 Merdeka.com (mdk/khu)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya