Bikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi
Pesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.
Pesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.
Bikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi
Ratusan pesilat Lamongan diamankan polisi akibat terlibat kericuhan di Jalan Karanggeneng-Sukodadi pada Rabu (28/2) dini hari. Polisi berhasil mengamankan ratusan motor yang dipakai untuk konvoi beserta sejumlah senjata tajam hingga besi.
Menurut informasi yang diperoleh, konvoi rombongan pesilat itu mengakibatkan 3 warga terluka akibat bacokan dari terduga pelaku.
Setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, para pesilat tersebut dikumpulkan terlebih dahulu di Gedung SKJ Mapolres Lamongan sebelum dikembalikan ke orang tua mereka.
Beberapa dari mereka memang sempat mendekam di sel sebelum akhirnya dikumpulkan di gedung.
Melansir dari unggahan Instagram @memomedsos, terlihat para orang tua pesilat sudah menunggu di dalam ruangan.
Melihat kehadiran orang tua mereka, para pesilat tersebut hanya bisa tertunduk lesu hingga bersedih meratapi penyesalan.
Kasat Binmas Polres Lamongan AKP Tukhan Badri pun memberikan himbauan tegas kepada para orang tua untuk menjaga anak mereka agar tidak berkeliaran di malam hari.
"Kepada orang tua agar meningkatkan lagi pengawasan dan perhatian kepada anaknya, baik di dalam maupun di luar rumah, jangan sampai salah pergaulan dan mengikuti kegiatan-kegiatan yang tidak ada manfaatnya."
"Jika anak belum pulang di atas pukul 20.00 WIB agar dicari keberadaannya, jangan sampai menjadi korban dan atau pelaku tindak pidana," ucap AKP Turkhan.
Tangis haru pun pecah seketika saat ratusan pesilat tersebut diminta sungkem dan meminta maaf ke orang tua mereka.
Para pesilat tersebut pun menangis sembari menyesali perbuatan mereka dan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Sebelum pulang, para orang tua diminta menandatangani surat pernyataan di hadapan polisi dan anak mereka.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya pun membenarkan kabar tersebut.
Total ada 160 pesilat yang terdiri dari 156 lelaki dan 4 orang perempuan yang ditahan di Mapolres Lamongan.
Para pesilat tersebut dijerat dengan berbagai pasal yang berbeda.
Bagi para pelaku konvoi, mereka akan dijerat UULAJ nomor 22 tahun 2009 karena mengendarai kendaraan bermotor tanpa surat-surat yang sah dan knalpot brong.
Sedangkan pelaku pembacokan hingga yang membawa senjata tajam akan dijerat UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.