Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gaji Anggota PPS Pemilu, Ketahui Tugas dan Wewenangnya

Gaji Anggota PPS Pemilu, Ketahui Tugas dan Wewenangnya Ilustrasi Pemilu. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Gaji anggota PPS (Panitia Pemungutan Surat) Pemilu biasanya dihitung setiap bulan mulai bertugas. Rekrutmen untuk mendaftar sebagai anggota PPS Pemilu 2024 sudah dibuka sejak bulan Desember tahun 2022 lalu.

Panitia PPS adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten atau Kota untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat kelurahan atau desa. Lalu, apa saja sebenarnya tugas dan wewenang panitia PPS dan berapa gaji yang diterima? Simak ulasan selengkapnya dilansir dari berbagai sumber, (19/1/2023):

Berita terkait Pemilu 2024 bisa dibaca di Liputan6.com

Gaji Anggota PPS

Para anggota PPS untuk Pemilu 2024 mulai bertugas pada bulan Januari 2023 ini sampai 4 April 2024 mendatang. Mereka yang terpilih sebagai PPS pada Pemilu 2024 mendatang bakal menerima honorarium sebesar Rp1,5 juta/bulan untuk ketua PPS dan Rp1,3 juta/bulan untuk anggota PPS.

Jika ingin mendaftar sebagai PPS, Anda harus memenuhi sejumlah syarat. Beberapa di antaranya adalah warga negara Indonesia (WNI) berusia minimal 17 tahun dan berdomisili di wilayah kerja PPS.

Selain itu, calon anggota PPS minimal berpendidikan SMA atau sederajat, tidak menjadi anggota parpol lima tahun terakhir. Kemudian tidak pernah dipenjara karena pidana yang ancaman hukumannya lima tahun atau lebih.

Tugas dan Wewenang Petugas PPS dalam Pemilu

Tugas dan wewenang petugas PPS sendiri sudah diatur dalam BAB III tentang Tata Kerja PPS.  Untuk tugas PPS termuat dalam Pasal 18 ayat (1) PKPU No. 8 Tahun 2022, sementara wewenang PPS diatur dalam Pasal 18 Ayat (3). Berikut ini penjelasannya:Tugas PPS

  •     Mengumumkan daftar Pemilih sementara
  •     Menerima masukan dari masyarakat tentang daftar Pemilih sementara
  •     Melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan daftar Pemilih sementara
  •     Mengumumkan daftar Pemilih tetap dan melaporkan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK
  •     Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK
  •     Mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya
  •     Menyampaikan hasil penghitungan suara seluruh TPS kepada PPK
  •     Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya
  •     Melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPS kepada masyarakat
  •     Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  •     Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Adapun tugas PPS sebagaimana dimaksud di atas dilaksanakan dengan:

  •     Menyusun daftar Pemilih tambahan dan menyampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK
  •     Melakukan verifikasi dan rekapitulasi dukungan perseorangan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah
  •     Melakukan rekapitulasi pengembalian surat pemberitahuan pemungutan suara yang diterima dari KPPS dan menyampaikannya kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK
  •     Memastikan ketersediaan perlengkapan pemungutan suara dan perlengkapan lainnya di TPS
  •     Melaporkan nama anggota KPPS, Pantarlih, dan petugas ketertiban TPS di wilayah kerjanya kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK
  •     Membantu PPK dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan suara
  •     Menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran kepada KPU Kabupaten/Kota paling lama 2 bulan setelah pemungutan suara
  •     Mengumumkan hasil penghitungan suara dari setiap TPS.
  • Wewenang PPS

  •     Membentuk KPPS
  •     Mengangkat Pantarlih
  •     Menetapkan hasil perbaikan daftar Pemilih sementara untuk menjadi daftar Pemilih tetap
  •     Melaksanakan wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  •     Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Dalam melaksanakan wewenang PPS sebagaimana dimaksud di atas, PPS mempunyai kewajiban:

  •     Membantu KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK dalam melakukan pemutakhiran data Pemilih, daftar Pemilih sementara, daftar Pemilih hasil perbaikan, dan daftar Pemilih tetap
  •     Menyampaikan daftar Pemilih kepada PPK
  •     Menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara dan setelah kotak suara disegel
  •     Meneruskan kotak suara dari setiap PPS kepada PPK pada hari yang sama setelah rekapitulasi hasil penghitungan suara dari setiap TPS
  •     Menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh Panwaslu Kelurahan/Desa
  •     Membantu PPK dalam menyelenggarakan Pemilu, kecuali dalam hal penghitungan suara
  •     Melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  •     Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • (mdk/khu)
    Geser ke atas Berita Selanjutnya

    Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
    lihat isinya

    Buka FYP
    Gaji PPS Pilkada 2024 Berikut Tugas dan Masa Kerjanya, Ketahui Informasinya
    Gaji PPS Pilkada 2024 Berikut Tugas dan Masa Kerjanya, Ketahui Informasinya

    Panitia Pemungutan Suara (PPS) berperan vital dalam memastikan proses pemilihan berjalan lancar dan transparan.

    Baca Selengkapnya
    Tugas PPS Pilkada 2024, Wewenang, dan Kewajibannya, Perlu Diketahui
    Tugas PPS Pilkada 2024, Wewenang, dan Kewajibannya, Perlu Diketahui

    Tugas, wewenang, dan kewajiban PPS diatur jelas dalam peraturan KPU.

    Baca Selengkapnya
    PPS Pemilu adalah Panitia Pemungutan Suara, Ketahui Tugas dan Masa Kerjanya
    PPS Pemilu adalah Panitia Pemungutan Suara, Ketahui Tugas dan Masa Kerjanya

    PPS membantu kelancaran penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

    Baca Selengkapnya
    Segini Gaji yang Bakal Diterima Ketua dan Anggota PPS Pilkada 2024
    Segini Gaji yang Bakal Diterima Ketua dan Anggota PPS Pilkada 2024

    Aturan gaji PPS Pilkada 2024 telah diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 472 Tahun 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBLM).

    Baca Selengkapnya
    Gaji Sekretariat PPS Pilkada 2024, Pahami Pula Masa Kerjanya yang Segera Digelar Serentak November Mendatang
    Gaji Sekretariat PPS Pilkada 2024, Pahami Pula Masa Kerjanya yang Segera Digelar Serentak November Mendatang

    Besaran gaji yang hendak diterima pun sudah ditetapkan, untuk memastikan agar anggota PPS menjalankan tugasnya dengan baik.

    Baca Selengkapnya
    Tugas PPK dalam Pemilu, Lengkap dengan Wewenang dan Masa Kerjanya
    Tugas PPK dalam Pemilu, Lengkap dengan Wewenang dan Masa Kerjanya

    PPK memiliki tugas dan wewenang yang jelas dalam pemilu.

    Baca Selengkapnya
    Gaji KPPS Pilkada 2024, Ini Penjelasan Lengkap Beserta Tugas-Tugasnya
    Gaji KPPS Pilkada 2024, Ini Penjelasan Lengkap Beserta Tugas-Tugasnya

    Masyarakat akan memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan juga walikota dan wakil walikota saat Pilkada.

    Baca Selengkapnya
    Jangan Keliru, Gaji Petugas KPPS Rp1,2 Juta Dibayar untuk Satu Bulan Kerja
    Jangan Keliru, Gaji Petugas KPPS Rp1,2 Juta Dibayar untuk Satu Bulan Kerja

    Banyak asumsi muncul selama menjadi anggota KPPS upah yang diterima yaitu Rp36 juta dengan masa kerja 30 hari yaitu 25 Januari - 25 Februari.

    Baca Selengkapnya
    Masa Kerja PPS Pilkada 2024 beserta Tugas dan Kewajibannya
    Masa Kerja PPS Pilkada 2024 beserta Tugas dan Kewajibannya

    Dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 ini, PPS mengambil peran sentral dalam memastikan kelancaran dan integritas proses pemilihan di tingkat desa atau kelurahan.

    Baca Selengkapnya
    KPU Angkat Bicara soal Viral Gaji KPPS Rp1,2 Juta Sehari
    KPU Angkat Bicara soal Viral Gaji KPPS Rp1,2 Juta Sehari

    Besaran gaji petugas KPPS bukanlah dihitung perhari, karena pendapatan tersebut dipakai bekerja dalam satu bulan.

    Baca Selengkapnya
    Honor PTPS Pilkada 2024 Berikut Rincian Tugasnya, Baca Lebih Lanjut
    Honor PTPS Pilkada 2024 Berikut Rincian Tugasnya, Baca Lebih Lanjut

    PTPS memainkan peran krusial dalam memastikan daftar pemilih akurat dan terbaru.

    Baca Selengkapnya
    Terungkap, Ini Alasan Gaji Anggota KPPS 2024 Naik Hingga Rp650.000
    Terungkap, Ini Alasan Gaji Anggota KPPS 2024 Naik Hingga Rp650.000

    Namun yang menjadi sorotan yaitu besaran gaji KPPS yang akan bertugas nanti. Di mana gaji petugas KPPS 2024 naik cukup tinggi.

    Baca Selengkapnya