Panduan Cara Cek Penerima PIP 2024 Secara Online dengan Mudah dan Praktis
Simak panduan cara cek penerima PIP 2024 secara online berikut ini.
Simak panduan cara cek penerima PIP 2024 secara online berikut ini.
Panduan Cara Cek Penerima PIP 2024 Secara Online dengan Mudah dan Praktis
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program pendidikan yang diberikan pemerintah untuk menghapus angka putus sekolah akibat masalah biaya.
Program ini kembali ditujukan untuk siswa yang kurang mampu dengan beragam kriteria yang sudah ditetapkan.
-
Bagaimana cara cek PIP Kemenag? Cara cek PIP Kemenag ini sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat agar mereka dapat memastikan bantuan tersebut diterima sesuai dengan hak yang telah ditetapkan.
-
Dimana tempat cek PIP Kemenag? Sementara, bagi siswa madrasah dan santri, status PIP mereka dapat dipantau melalui laman Kementerian Agama (Kemenag).
-
Bagaimana cara mendaftar PIP? Untuk mendaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP), siswa perlu memenuhi syarat yang telah ditentukan dan data mereka harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau diusulkan oleh dinas pendidikan setempat. Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Dapodik yang dikelola oleh pihak sekolah.
-
Bagaimana cara cek pencairan dana PIP? Untuk mengecek status pencairan dana PIP juga bisa dilakukan secara online, berikut langkahnya: 1. Akses laman SIPINTAR melalui tautan pip.kemdikbud.go.id. 2. Login dengan mengisi NISN dan NIK pada kolom 'Cari Penerima PIP'. 3. Masukkan hasil perhitungan keamanan yang ditampilkan. 4. Klik tombol 'Cari Penerima PIP' untuk mengetahui status pencairan PIP. 5. Pastikan untuk memeriksa apakah status SK Pemberian aktif atau tidak.
-
Bagaimana cara mendapatkan Program PIP? Disalurkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), bantuan itu berupa Program Indonesia Pintar (PIP).
-
Bagaimana cara mendapatkan PIP? Untuk menjadi penerima Program Indonesia Pintar (PIP), siswa diwajibkan memenuhi syarat yang telah ditentukan dan namanya harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau diusulkan oleh dinas pendidikan setempat.
Untuk mengecek status apakah seorang siswa menerima bantuan atau tidak, panduan cara cek penerima PIP 2024 wajib dipahami.
Dirangkum dari berbagai sumber, Jumat (19/4) berikut informasi selengkapnya.
Tujuan Program Indonesia Pintar (PIP)
Mengutip dari laman resmi Kemendikbudristek, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Tujuan PIP adalah membantu siswa dari golongan keluarga miskin/rentan miskin/prioritas untuk tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal sd sampai sma/smk dan jalur non formal paket a smpai paket c dan pendidikan khusus.
Lewat program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik putus sekolah karena masalah biaya, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
PIP juga dirancang agar dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Cara Cek Penerima PIP 2024
Tidak semua siswa berhak mendapatkan bantuan PIP. Untuk kepastian, Anda bisa membuka cara cek penerima PIP 2024 di laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
Berikut panduan cara cek penerima PIP 2024 selengkapnya:
1. Akses Website Resmi SIPINTAR: Kunjungi situs resmi pip.kemdikbud.go.id untuk memulai proses.
2. Input Data Diri: Pada halaman situs, masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom pencarian penerima PIP.
3. Verifikasi Keamanan: Lengkapi captcha atau jawab pertanyaan keamanan yang diberikan oleh sistem untuk memastikan keabsahan akses.
4. Periksa Status: Setelah melakukan verifikasi, klik tombol “Cari Penerima PIP” untuk meninjau status pencairan dana.
5. Setelah proses ini, situs akan menampilkan informasi terkait status pencairan BLT PIP 2024, termasuk Surat Keputusan (SK) Pemberian bila dana telah cair.
Rincian Nominal Bantuan Finansial PIP 2024:
Bantuan PIP 2024 disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan, dengan rincian sebagai berikut:
1. SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun, disesuaikan menjadi Rp225.000 untuk siswa baru atau yang berada di tahun terakhir.
2. SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun, dengan penyesuaian menjadi Rp375.000 bagi siswa baru atau yang berada di kelas akhir.
3.SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun, siswa baru atau yang berada di kelas akhir mendapatkan Rp900.000.
Siapa yang Berhak Menerima Program PIP?
Tidak semua siswa bisa mendapatkan program PIP dan hanya siswa yang memenuhi kriteria yang akan diproses.
Berikut kriteria siswa yang berhak menerima program PIP di antaranya:
1. Peserta Didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Peserta Didik dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan kondisi khusus tertentu, seperti peserta Program Keluarga Harapan atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
3. Peserta Didik yang berstatus yatim/piatu, terdampak bencana alam, tidak bersekolah (drop out), mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, berada di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, atau memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.
4. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Cara Mendaftar Program PIP
Bagi siswa yang ingin mengajukan Program Indonesia Pintar (PIP) dan belum terdaftar sebagai penerima, hendaknya menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan.
Dokumen-dokumen tersebut adalah:
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Akta Kelahiran
3. Rapor terakhir
4. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh RT/RW
5. Surat Pernyataan sebagai penerima program Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari pihak sekolah. Hal ini diajukan langsung melalui sekolah atau dinas pendidikan setempat.