Cara Cek PIP Lewat HP Paling Mudah, Cepat dan Anti Ribet
Simak cara cek PIP lewat HP dengan mudah. Coba sekarang sebelum dapat dana bantuan!
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berupaya membantu masyarakat miskin untuk tetap mendapat layanan pendidikan dari berbagai jenjang.
Salah satu caranya adalah lewat Program Indonesia Pintar (PIP) berupa penyaluran dana bantuan untuk peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan dalam pembiayaan pendidikan.
-
Bagaimana cara mengecek PIP melalui HP? Untuk mengecek penerimaan Program Indonesia Pintar, atau PIP bisa dilakukan melalui ponsel. Cara cek PIP lewat HP ini dapat Anda lakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut: Siapkan Ponsel: Pastikan ponsel Anda terhubung ke internet, baik menggunakan koneksi data seluler maupun Wi-Fi. Buka Browser: Gunakan aplikasi peramban (browser) di ponsel Anda, seperti Google Chrome atau Mozilla Firefox. Kunjungi Situs Resmi PIP: Masukkan alamat situs resmi PIP di browser Anda, yaitu pip.kemdikbud.go.id. Masukkan Data Diri: Di halaman utama, cari bagian 'Cari Penerima PIP'. Anda perlu mengisi kolom yang tersedia dengan: Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) Tanggal lahir Nama ibu kandung Klik 'Cari': Setelah memasukkan semua data yang diperlukan, klik tombol 'Cari' untuk melihat hasilnya. Lihat Hasil: Nama penerima dana PIP akan muncul jika data yang Anda masukkan sesuai dan terdaftar sebagai penerima bantuan.
-
Bagaimana cara cek PIP Kemenag? Cara cek PIP Kemenag ini sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat agar mereka dapat memastikan bantuan tersebut diterima sesuai dengan hak yang telah ditetapkan.
-
Dimana tempat cek PIP Kemenag? Sementara, bagi siswa madrasah dan santri, status PIP mereka dapat dipantau melalui laman Kementerian Agama (Kemenag).
-
Apa itu Program Indonesia Pintar? Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif bantuan pendidikan yang diadministrasikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk mendukung siswa-siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
-
Bagaimana cara mendaftar PIP? Untuk mendaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP), siswa perlu memenuhi syarat yang telah ditentukan dan data mereka harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau diusulkan oleh dinas pendidikan setempat. Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Dapodik yang dikelola oleh pihak sekolah.
Program ini diprioritaskan bagi anak yang putus sekolah karena kendala biaya. Namun tidak semua siswa bisa mendapatkannya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Salah satu syarat penerima PIP adalah wajib memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Nah, untuk mengetahui apakah anak termasuk dalam penerima PIP, bisa dilakukan dengan mudah lewat handphone. Bagaimana caranya?
Melansir dari berbagai sumber, Senin (7/10) simak informasi selengkapnya cara cek PIP lewat HP berikut ini.
Apa itu PIP?
Melansir dari kemdikbud.go.id, Senin (7/10) Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Tujuan dari PIP adalah untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal sd sampai sma/smk dan jalur non formal paket a smpai paket c dan pendidikan khusus.
Lewat program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
Selain itu PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung
PIP diberikan untuk peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pinta (KIP) dan peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin.
Penyaluran dana PIP dilakukan secara bertahap dengan periode waktu penyaluran tertentu. Untuk mengetahui apakah anak termasuk ke dalam penerima PIP, bisa dilakukan melalui handphone.
Siapa Penerima PIP?
- Peserta Didik pemegang KIP
- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta
- Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Cara Cek PIP Lewat HP
- Kunjungi situs resmi PIP Kemendikbud melalui tautan pip.kemdikbud.go.id melalui handphone atau klik https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
- Ketik NISN dan NIK.
- Tuliskan hasil perhitungan yang dimaksud. - Klik "Cek Penerima PIP"
- Nantinya akan muncul status penerimaan peserta PIP
Besaran dana bantuan PIP:
SD, SDLB, dan Paket A
- Rp 450.000 per tahun
- Untuk siswa baru dan siswa akhir: Rp 225.000.
SMP, SMPLB, dan Paket B
- Rp 750.000 per tahun
- Untuk siswa baru dan siswa akhir: Rp 375.000
Siswa SMA, SMK, SMALB dan Paket C
- Rp 1.800.000 per tahun
- Untuk siswa baru dan siswa akhir: Rp 900.000
https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1