Sambil Nangis Penuh Emosi Petugas Lapas Ngadu ke Prabowo Dimutasi Usai Rekam Napi Diduga Pesta Sabu
Petugas lapas ngadu ke Presiden Prabowo mengaku dituduh menyebarkan hoaks.
Seorang petugas Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Robby Adriansyah, meminta bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto usai dituduh menyebarkan hoaks karena menyebarkan rekaman aktivitas narapidana yang diduga sedang melakukan pesta sabu.
Sambil menangis, Robby menuntut keadilan dan bantuan kepada presiden. Dia merasa tidak terima setelah dimutasi dari jabatannya karena dianggap menyebarkan berita bohong. Robby pun mengklaim jika apa yang dilakukan olehnya ialah untuk menegakkan kebenaran.
"Bantu saya, saya ingin menegakkan kebenaran kenapa yang dibahas saya yang bermasalah. Kenapa itu sabu bisa ada, handphone bisa ada. Bapak Presiden Prabowo Subianto bantu saya pak," kata Robby dikutip dari video di akun Instagram @fakta.indo (19/11).
Dalam pernyataannya, Robby juga menyebut jika dirinya meyakini apa yang dilakukan olehnya benar meski banyak tuduhan-tuduhan yang menyebut jika dirinya juga positif mengonsumsi narkoba.
"Ini emosi saya sudah enggak tahan ini pak saya sampai meneteskan air mata. Demi kepentingan warga Indonesia. Saya berani maju karena saya merasa benar dan saya yakin bapak Prabowo bakal bela yang benar Aamiin," pungkasnya.
Video Napi Berpesta di Penjara Viral
Sebuah video yang memperlihatkan narapidana di Lapas Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, tengah asyik berpesta sambil mendengarkan musik remix, viral di media sosial.
Hal itu pun menimbulkan kontroversi lantaran para napi diduga sedang melakukan pesta narkoba di dalam sel. Merespon hal itu, pihak lapas pun disebut langsung melakukan razia di dalam sel.
Dalam razia tersebut, sejumlah ponsel berhasil disita dari tangan para napi. Pihak lapas menegaskan bahwa keberadaan ponsel di dalam sel merupakan pelanggaran serius yang bisa memicu kerusuhan.
Meski menemukan adanya alat komunikasi yang diselundupkan napi, pihak lapas membantah adanya pesta narkoba seperti yang dituduhkan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, Mulyadi, menyatakan bahwa video tersebut hanya menunjukkan musik remix yang diputar keras tanpa ada penggunaan narkoba oleh napi.
Menurut Mulyadi, video itu direkam oleh seorang napi menggunakan handphone yang berhasil diselundupkan ke dalam sel.
Ia menjelaskan bahwa pihak lapas telah menindak tegas napi yang membawa handphone, termasuk mencabut remisi dan bebas bersyarat napi yang terlibat.
Robby Terancam Dipecat
Robby Adriansyah kemudian diketahui sebagai pihak yang menyebarkan video tersebut. Akibat rekaman itu, Robby dimutasi dari jabatannya dan dituduh menyebarkan hoaks serta menggunakan obat terlarang.
Mulyadi mengatakan, video itu sengaja disebarkan Robby dengan motif tertentu. "Tidak ada pesta narkoba di dalam lapas. Video itu direkam RA dengan motif agar diberikan uang oleh napi," ujarnya dikutip dari @fakta.indo (19/11).
Mulyadi juga mengungkap jika Robby sendiri beberapa kali menjalani rehabilitasi karena ketergantungan narkoba sejak tahun 2021. Akibat insiden ini, Robby telah dimutasi ke instansi lain dan sedang dalam proses pemeriksaan yang dapat berujung pada pemecatan.
Namun, Robby membantah tuduhan tersebut dan menuntut bukti atas klaim dirinya menggunakan narkoba.
"Tolong Bapak jelaskan, buktinya mana? Positif apa? Kenapa Bapak tidak langsung tunjukkan ke media, berikan info, apakah saya positif sabu, ekstasi, metamin atau amfetamin atau marijuana?," tutur Robby.
"Saya benar positif, tapi positif benzo. Saya ada riwayat penyakit. Saya diberi obat oleh dr. Abdullah Shahab di Rumah Sakit Ernaldi Bahar," pungkasnya.
Diketahui, Benzo adalah obat penenang yang biasanya digunakan dalam pengobatan gangguan kecemasan atau serangan panik.