Sangar 500 Komcad Bersenjata Laras Panjang, Wakasad: Sewaktu-waktu Tidak Tahu Ancaman Datang
Wakasad tetapkan 500 anggota Komcad tahun anggaran 2024 yang telah jalani pelatihan selama 2 bulan.
Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen Tandyo Budi Revita menetapkan 500 anggota komponen cadangan (komcad) matra darat Tahun Anggaran 2024 di Banjar Baru, Kalimantan Selatan.
Ratusan warga sipil itu ditetapkan sebagai anggota komcad setelah menjalani latihan dasar kemiliteran (latsarmil) selama kurang lebih 2 bulan lamanya. Mereka merupakan bagian dari rekrutmen Komponen Cadangan Gelombang I pada tahun ini.
"Bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini, Rabu tanggal 11 September 2024 pukul 08.15 WITA, Komponen Cadangan Matra Darat sejumlah 500 personel yang dibentuk pada Tahun 2024 secara resmi saya nyatakan ditetapkan," kata Wakasad dikutip dari Youtube TNI AD (16/9/2024).
Saat ditemui usai upacara penetapan, wakasad mengatakan jika pasukan komcad disiapkan sebagai upaya dalam mengantisipasi ancaman yang bisa saja datang sewaktu-waktu.
"Kita bangun sama-sama seluruh komponen sehingga sistem pertahanan kita yang menganut sishankamrata ini bisa aplikatif. Dan sewaktu-waktu kita tidak tahu ancaman itu datang, kita sudah siap," kata Letjen Tandyo.
Dalam video, terlihat ratusan anggota komcad yang mengikuti acara penetapan tampil gagah mengenakan seragam loreng lengkap dengan membawa senjata laras panjang.
Dandodik Bela Negara Rindam VI/MLW Letkol Eka Satrianto mengatakan, jika pembentukan anggota komcad tahun anggaran 2024 ini hanya dipusatkan di Komando Daerah Militer VI/Mulawarman.
Kodam VI/Mulawarman sendiri membawahi wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Rekrutmen anggota komcad akan dilakukan kembali di tahap gelombang II dengan melatih 500 calon anggota lainnya.
Pelamar yang lolos tahap seleksi kemudian mengikuti latsarmil. Dalam proses mengikuti latihan itu, seluruh kebutuhan peserta dibiayai oleh negara.
Pasukan Komcad
Sebagai informasi, Komcad adalah pasukan cadangan militer Indonesia (non organik) yang berkedudukan langsung di bawah Mabes TNI dan Kementerian Pertahanan RI.
Komponen cadangan ini dibentuk sebagai wadah dan bentuk keikutsertaan warga sipil, seluruh sumber daya alam, sumber daya buatan serta sarana dan prasarana nasional dalam usaha pertahanan negara.
Penyelenggaraan komponen cadangan dilaksanakan melalui pola pembentukan, pembinaan, dan penggunaan yang dilakukan secara terpusat berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Komponen cadangan pertama dibentuk pada 2021 sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Program ini merupakan rintisan Menhan Prabowo Subianto. Jika dihitung sejak 2021 sampai dengan September 2024, ada 9.074 warga sipil yang telah ditetapkan sebagai anggota komponen cadangan untuk tiga matra TNI.
Tujuan dari pembentukan komponen cadangan ialah untuk menambah kekuatan pengganda dan mendukung langsung komponen utama dalam mempertahankan negara dari ancaman militer dan hibrida, baik di dalam maupun di luar negeri.