4.402 Anggota PSHT Jember Ikut Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Merdeka.com - Sebanyak 4.402 calon anggota baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Jember, Pusat Madiun, siap diasuransikan untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Ketua PSHT Cabang Jember Pusat Madiun, Jono Wasinudin dalam keterangannya.
"Sebanyak 4402 anggota baru siap kami asuransikan. Ini sebagai bentuk antisipatif dari kami agar anggota kami terjamin," katanya menjelaskan.
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia jasa perlindungan terhadap pekerja, termasuk pekerja informal seperti atlet timnas, memastikan keduanya mendapatkan perawatan yang maksimal.
-
Siapa yang mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan? Pekerja rentan yang diberikan perlindungan oleh Pemerintah Kota Makassar melalui BPJS Ketenagakerjaan merupakan pekerja yang berada pada kategori masyarakat dengan Kemiskinan Ekstrem dan masuk dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menjalin kerja sama dalam perlindungan pekerja.
-
Apa saja program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Apa saja yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? 'Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan juga kehilangan pekerjaan,'terang Zainudin.
-
Siapa saja yang mendapat manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan? 'Keinginan pemerintah itu ingin semua masyarakat informal masuk ke BPJS Ketenagakerjaan, khususnya tulang punggung keluarga. Jadi ketika terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, keluarganya bisa bebas cemas, tidak ragu dan tidak khawatir karena sudah terjamin.'
Diakuinya, pihaknya sudah bertemu langsung dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk meminta penjelasan lebih lanjut.
“Sudah tadi malam, kita sudah sepakat dengan itu. Harapannya, ke depan semua anggota kita terlindungi,” katanya menambahkan.
Sementara pihak Kepala BPJS Ketanagakerjaan Cabang Jember, Dadang Komarudin membenarkan wacana dan komitmen dengan PSHT Jember.
“Ya benar. Masih on progress inshaallah realisasi dan komitmen di bulan juli 2023 pak,’ ucap Dadang.
Untuk jaminannya sendiri, Dadang menyebut ada dua jaminan, yaitu kecelakaan dan kematian.
“Masih on progress inshaAllah realisasi dan komitmen di bulan Juli 2023,” kata Dadang.
Untuk dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, setiap tenaga kerja dapat mendaftar melalui kanal layanan yang telah bekerjasama, seperti kantor pos/agen pos, gerai Indomaret, Alfamart, dan channel perbankan dengan membayar iuran mulai Rp 16.800 per bulan.
Dadang juga menjelaskan bahwa BPJAMSOSTEK kini memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Tentunya kelima program tersebut memiliki manfaat yang beragam diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100% gaji selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu. Serta santuan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal karena kecelakaan kerja," bebernya. (mdk/hrs)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Program JHT yang bersifat tabungan, dapat dimanfaatkan oleh para pekerja untuk mempersiapkan hari tua yang sejahtera.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan SMAN 6 Jakarta dalam upaya meningkatkan literasi dan cakupan kepesertaan pada pekerja sektor informal.
Baca SelengkapnyaKerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan SRCIS diresmikan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin dan Direktur PT SRC Indonesia Sembilan Rima Tanago.
Baca SelengkapnyaSantunan tersebut merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian hak jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan memperingati Hari Migran Internasional.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan menyerahkan langsung manfaat berupa santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Baca SelengkapnyaKartu BPJS Ketenagakerjaan langsung diserahkan kepada pekerja rentan oleh Pemkot Makassar.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Jaminan Sosial PMI.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan menyasar 500 ribu peserta UMKM melalui naungan SRC.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR).
Baca SelengkapnyaInklusi keuangan menjadi salah satu bentuk konkret dari hadirnya BPJS Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaDari 777.000 pekerja di Kabupaten Tegal, baru 30% yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
Baca Selengkapnya