Bahlil Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Tepat Sasaran, Tidak Ada Penimbunan
Sidak yang dilakukan Menteri Bahlil bertujuan memastikan distribusi dan harga LPG bersubsidi tetap terkendali.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, melakukan kunjungan mendadak (sidak) ke pangkalan Liquified Petroleum Gas (LPG) atau elpiji 3 kilogram (kg) di Jalan Tengku Bey, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Rabu (5/2).
Sidak yang dilakukan Menteri Bahlil bertujuan memastikan distribusi dan harga LPG bersubsidi tetap terkendali setelah Presiden Prabowo Subianto kembali mengizinkan pengecer untuk menjual kembali LPG 3 kg.
Menteri Bahlil menekankan bahwa harga jual elpiji 3 kilogram tidak boleh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan ini, semua pangkalan maupun sub pangkalan harus taat terhadap aturan tersebut.
"Kami ingin memastikan tidak ada permainan harga. Semua pangkalan wajib menjual LPG 3 Kg sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah," tegas Bahlil di hadapan pemilik pangkalan dan warga yang tengah mengantre.
Menteri Bahlil menjelaskan bahwa aturan terbaru pemerintah yang melarang penjualan LPG 3 Kg melalui pengecer yang belum terdaftar sebagai sub-pangkalan Pertamina untuk memastikan distribusi gas bersubsidi lebih tepat sasaran.
Pemerintah tidak ingin jika elpiji 3 kilogram tersebut disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Bahlil menyatakan akan terus melakukan pemantauan di berbagai daerah guna memastikan kebijakan ini berjalan efektif tanpa merugikan masyarakat.
"Kami akan mengevaluasi penerapan kebijakan ini di lapangan. Jika ada kendala, tentu akan kami cari solusi terbaik," ujarnya.
Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan LPG bersubsidi benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak serta menghindari praktik penimbunan maupun spekulasi harga yang merugikan masyarakat luas.
Mahalnya Jadi Agen Gas 3 Kg, Butuh Modal Ratusan Juta
Diketahui, untuk menjadi agen atau pangkalan resmi Pertamina butuh modal yang sangat besar. Nilainya mencapai ratusan juta.
Seorang karyawan di sebuah perusahaan swasta di Jakarta bercerita bahwa orangtuanya sudah menjalankan bisnis menjadi agen gas Pertamina sekitar tahun 2016. Saat itu, modal yang dikeluarkan ayahnya mencapai Rp100-300 juta.
Biaya ini mencakup pembelian tabung gas 3 kg sebanyak 100 unit, plang yang menandakan usaha ayahnya merupakan agen resmi Pertamina, izin usaha, dan biaya-biaya lainnya
"Urus izin untuk jadi agen resmi pun enggak murah pengalaman bokap gue," kata dia kepada merdeka.com, Selasa (4/2).
Keuntungan yang diterima agen pun sudah ditentukan dengan margin Rp1.000 per tabung. Karyawan tersebut mengungkapkan, ayahnya membeli gas 3kg dari pusat seharga Rp16.000 per tabung, kemudian didistribusikan ke masyarakat Rp17.000.
Masyarakat yang dimaksud yaitu warung-warung atau bisa dikatakan sebagai pengecer. Nantinya, pengecer yang membeli gas 3 kg dari agen wajib mendaftar dengan melampirkan KTP. Kategori para pengecer, tercatat sebagai pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).