Begini skema dan bentuk Holding BUMN Migas

Merdeka.com - Kementerian BUMN akan meresmikan pembentukan Holding BUMN di sektor minyak bumi dan gas (Migas) melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 25 Januari mendatang.
Direktur Sumber Daya Manusia Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan, struktur Pertamina setelah holding terbentuk akan memiliki beberapa subholding.
"Nanti bentuk akhirnya itu holding adalah strategic holding, di bawahnya ada beberapa subholding. Seluruh anak usaha yang dimiliki Pertamina akan diintegrasikan jadi subholding upstream. Kemudian subholding refinery and petrochemical, ini pun akan dikonsolidasikan jadi subholding pengolahan. Kemudian ketiga, subholding pemasaran atau retail. Keempat, subholding gas," kata Nicke di Gedung Kementerian BUMN, Selasa (23/1).
Nicke menjelaskan, dalam subholding gas inilah Perusahaan Gas Negara (PGN) akan masuk dan mengelola seluruh bisnis gas. "Ini yang akan terbentuk dengan masuknya PGN ke Pertamina grup. Ini cikal bakal subholding gas," ujarnya.
Nantinya, Pertamina dan PGN akan terintegrasi dengan cara saling mengambil alih anak usaha, di mana PGN akan mengambil alih anak usaha Pertamina yang selama ini mengelola gas yaitu Pertagas.
Kendati demikian, Nicke menjelaskan bahwa implementasi akan dilakukan secara bertahap. "Karena kita tidak ingin mengganggu kegiatan usaha, karena seluruh perusahaan sudah berjalan. Ada customer yang dilayani, kita tidak ingin mengganggu itu. Tim operasi yang akan detailkan tahapannya. Kita sepakat final structurenya seperti itu," ujarnya.
Pengambil alihan Pertagas oleh PGN sebagai integrasi dari holding migas ini ditargetkan selesai akhir Maret ini. Proses tersebut akan sejalan dengan pengambil alihan anak usaha PGN di bidang hulu yaitu Saka Energi Indonesia oleh Pertamina.
Sebelumnya, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan nantinya Perusahaan Gas Negara (PGN) akan menjadi subholding yang fokus mengatur dan mengelola seluruh bisnis gas selama ini.
Menurut Harry, dengan holding ini maka PGN akan berubah statusnya menjadi anak perusahaan Pertamina.
Di bawah komando Pertamina, PGN akan berperan sebagai subholding dan tetap memiliki fokus bisnis pada sektor gas bumi. Bahkan, peranannya akan lebih diperluas dengan bisnis pengelolaan dan penjualan gas bumi. Termasuk juga mengelola kilang LNG Arun, FSRU Jawa Barat dan sejumlah bisnis gas yang selama ini dikelola langsung oleh Pertamina maupun anak usaha.
Dengan begitu, semua hal yang terkait dengan urusan gas bumi akan dikelola langsung oleh PGN. Sementara, Pertamina akan tetap fokus sektor hulu dan hilir minyak bumi, sekaligus juga mengawasi kinerja PGN.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya