BPK temukan 17 kontraktor migas belum bayar pajak Rp 2,78 triliun
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikthisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2017 dalam sidang paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/10).
Dalam IHPS I tahun 2017 juga disertakan hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terkait perhitungan bagi hasil usaha di sektor Minyak dan Gas (Migas).
Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan, pihaknya menemukan 17 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) atau pemegang working interest yang belum menyelesaikan kewajiban perpajakan.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menjalin kerja sama dalam perlindungan pekerja.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas K3? 'Tanggung jawab menerapkan K3, selain melalui regulasi (Kemnaker), juga aktor-aktor di tempat kerja, ' katanya.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama pencegahan korupsi BPJS Ketenagakerjaan? Diketahui BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan KPK sejak tahun 2016 melalui penandatanganan komitmen pencegahan korupsi terintegrasi. Kerja sama itu ditandatangani langsung Direktur Utama dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan bersama Ketua KPK pada tahun 2016.
-
Siapa saja yang terlibat di kegiatan Kemnaker? Pertemuan ini memiliki arti penting bagi pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia, dan menjadi momentum penting mewujudkan sinergitas dan kolaborasi pemerintah pusat,' 'Lalu pemerintah, daerah serta organisasi Internasional dengan Kemnaker sebagai leading sector pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia,' ucapnya.
-
Kenapa Kemnaker sosialisasikan K3 untuk tenaga kerja UMKM? Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata program aksi kepedulian Pemerintah terhadap tenaga kerja sektor UMKM di Indonesia.
-
Siapa yang berjuang menjadi P3K? Di tengah pengabdiannya pada Bumi Cendrawasih, Toni berjuang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
"Hingga 2015, sebesar USD 209,25 juta atau Rp 2,78 triliun (kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi)," ungkapnya di Ruang Rapat Paripurna, DPR RI.
Selain itu menurut Moermahadi, BPK juga menemukan adanya biaya yang semestinya tidak dibebankan dalam cost recovery untuk bagi hasil Migas tahun 2015.
"BPK temukan adanya biaya yang tidak semestinya dibebankan dalam cost recovery sebesar USD 956,04 juta atau Rp 12,73 triliun," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka tunggakan ini meningkat dibanding jumlah piutang di tahun sebelumnya sebsar Rp25,04 triliun yang tersebar di 62 kementerian lembaga.
Baca SelengkapnyaHal tersebut diungkapkan saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (6/8)
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, penggeledahan itu dilakukan pada Senin, 2 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaSejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaMasih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.
Baca SelengkapnyaHadiman mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus korupsi Disdik Sumbar.
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejaksaan Agung menggeledah 7 kantor di Medan terkait korupsi izin persetujuan ekspor (PE) CPO. Mereka juga memeriksa 17 saksi terkait kasus itu.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KPK telah mencekal empat orang keluar negeri terkait kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaKejagung melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaPenanganan kasus ini pernah terjaring OTT KPK. Kajari Bondowoso saat itu Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen ditangkap karena diduga menerima suap.
Baca SelengkapnyaKorupsi tol MBZ merugikan negara diperkirakam hingga Rp1,5 triliun.
Baca Selengkapnya