Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Butuh penjelasan soal pembelian saham Freeport, DPR bakal panggil ESDM dan Inalum

Butuh penjelasan soal pembelian saham Freeport, DPR bakal panggil ESDM dan Inalum Freeport. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi VII DPR RI akan memanggil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) terkait akuisisi 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI).

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Tamsil Linrung menjelaskan, pemanggilan ini untuk meminta keterangan lebih detail kepada pemerintah terkait pembelian saham ini.

"Kita belum dipaparkan secara resmi dari Kementerian (ESDM), bagaimana sesungguhnya komposisi yang riilnya itu. Kita akan panggil Kementerian untuk membawa sekaligus PT Inalum sebagai yang mewakili pemerintah menjadi pemegang saham," ungkap dia di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (16/7).

Komisi VII DPR RI bakal memprakarsai pemanggilan Kementerian ESDM dan Inalum pada Rabu, 18 Juli 2018 mendatang. "Nanti kita akan mendengarkan penjelasannya," ucapnya.

Sebelumnya, PT Inalum (Persero) sudah menandatangani Head of Agreement (HoA) pada Kamis, (12/7) terkait pembelian 51 persen saham PT Freeport Indonesia dari Freeport McMoran dan Rio Tinto.

Penandatanganan HoA itu menimbulkan perdebatan, sebab beberapa pihak menilai bahwa negara belum mutlak menguasai separuh saham PTFI. Seperti yang diutarakan Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, yang menyebutkan perjanjian tersebut masih bersifat non-binding agreement.

"Masih ada sejumlah tahap, langkah berikutnya adalah negosiasi perjanjian teknis. Bukannya tidak mungkin langkah ini gagal di tengah jalan. Suatu hal yang tentu tidak diharapkan," tutur dia seraya mewanti-wanti.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP