Cek Segera, Pengumuman Seleksi dan Formasi Lowongan CPNS 2023 Dibuka Hari Ini
Total formasi 572.496 formasi CASN 2023 terdiri dari 28.903 formasi CPNS dan 543.593 formasi PPPK.
Adapun formasi yang akan dibuka merupakan hasil verifikasi dan validasi terkait rincian lowongan dan syarat jabatan dari setiap instansi sesuai dengan ketetapan alokasi formasi.
Cek Segera, Pengumuman Seleksi dan Formasi Lowongan CPNS 2023 Dibuka Hari Ini
Cek Segera, Pengumuman Seleksi dan Formasi Lowongan CPNS 2023 Dibuka Hari Ini
Pengumuman seleksi calon aparatur sipil negara atau CASN 2023 atau CPNS dan PPPK dibuka pada hari ini, Selasa, 19 September 2023.
Adapun total jumlah kebutuhan sebanyak 572.496 formasi, baik untuk CPNS 2023 maupun pegawai pemerintah dengan kerja (PPPK).
Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Nur Hasan mengabarkan, detil pengumuman formasi CPNS 2023 dan PPPK jadi tanggung jawab masing-masing instansi.
"Pengumuman formasi yang menyangkut daftar lowongan apa saja yang dibuka menjadi kewenangan masing-masing instansi untuk mengumumkannya kepada calon pelamar," ujar Nur Hasan kepada Liputan6.com, Selasa (19/7).
Adapun formasi yang akan dibuka merupakan hasil verifikasi dan validasi terkait rincian lowongan dan syarat jabatan dari setiap instansi sesuai dengan ketetapan alokasi formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
"Semoga tanggal 19 seluruh instansi yang mendapatkan formasi sudah dapat mengumumkan formasinya," kata Nur Hasan.
Seperti diketahui, total formasi 572.496 formasi CASN 2023 terdiri dari 28.903 formasi CPNS dan 543.593 formasi PPPK. Tahap pengumuman seleksi ini akan terus dibuka hingga 3 Oktober 2023.
Berikut jadwal lengkap seleksi CPNS 2023 dan PPPK:
* Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
* Pendaftaran Seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
* Seleksi Administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
* Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13-16 Oktober 2023
* Masa Sanggah: 17-19 Oktober 2023
* Jawab Sanggah: 17-21 Oktober 2023
* Penarikan Data Final: 27-29 Oktober 2023
* Penjadwalan Seleksi Kompetensi PPPK dan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS: 30 Oktober-2 November 2023
* Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3-6 November 2023 Berikut persyaratan daftar CPNS dan PPPK 2023:
* Warga Negara Indonesia (WNI)
* Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
* Tidak pernah dipenjara
* Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian
* Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik.
Berikut dokumen yang disiapkan untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023:
1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Fotocopy ijazah
3. Transkrip nilai
4. Fotocopy akta kelahiran
5. Pas foto formal
6. Riwayat hidup atau Curriculum Vitae (CV)
7. Surat keterangan bebas narkoba
8. Surat pernyataan kesediaan penempatan
9. Berkas lainnya sesuai dengan syarat