Cerita dan Pengakuan Sugianto, Nelayan Asal Indonesia dengan Aksi Heroik Selamatkan Lansia Korban Kebakaran Hutan di Korsel
Sugianto dan Yoo tak hanya memberi peringatan, tetapi juga bertindak lebih jauh, mereka menggendong para lansia di punggung mereka dan berlari sejauh 300 meter.

Sugianto, seorang nelayan asal Indonesia berusia 31 tahun. Saat ini dia bekerja pelaut di Korea Selatan. Delapan tahun lalu, Sugianto tiba di Korea Selatan dengan visa kerja. Berkat pengalamannya selama bertahun-tahun, ia kini fasih berbahasa Korea, yang memudahkan komunikasi dengan warga.
Namanya mendadak dibicarakan banyak orang setelah aksi heroiknya saat kebakaran hutan melanda desanya di Kabupaten Yeongdeok, Gyeongsang Utara, Korea Selatan, minggu lalu.
Tanpa ragu, Sugianto bergegas dari rumah ke rumah, memastikan para tetangganya yang sudah lanjut usia dapat menyelamatkan diri dari bahaya yang mengancam.
Dilansir dari dkilbo, kebakaran hutan yang bermula di Kabupaten Uiseong itu semakin membesar dan mencapai Yeongdeok sekitar pukul 11 malam pada 25 Maret. Saat itu, Sugianto bersama kepala komunitas nelayan desa, Yoo Myung-sin, segera bertindak.
Mereka mengetuk pintu-pintu rumah, membangunkan warga, dan memperingatkan mereka agar segera mengungsi sebelum api melahap permukiman.
Selamatkan Banyak Lansia
Letak desa yang berada di daerah landai menjadi tantangan tersendiri bagi para lansia untuk melarikan diri dengan cepat.
Menyadari hal itu, Sugianto dan Yoo tak hanya memberi peringatan, tetapi juga bertindak lebih jauh, mereka menggendong para lansia di punggung mereka dan berlari sejauh 300 meter menuju tanggul yang aman dari kobaran api.
"Saya tidak berpikir apa pun saat itu. Yang ada di kepala saya hanyalah bagaimana caranya menyelamatkan para nenek dan penduduk secepat mungkin," ujar Sugianto kepada penyiar publik KBS.
Dia berhasil membantu sekitar tujuh orang lanjut usia mengungsi dari kebakaran. Sugianto tak bisa mengingat seberapa jauh dia berlari di tengah kepanikan malam itu. Terkadang, dia harus menggendong lansia.
Hadiah dari Korsel
Keberaniannya tak luput dari perhatian publik dan pemerintah Korea Selatan. Kementerian Kehakiman kini mempertimbangkan untuk memberinya kualifikasi tinggal jangka panjang (F-2), sebuah visa yang memungkinkan seseorang untuk menetap lebih lama di negara tersebut.
Keputusan ini diambil setelah Menteri Kehakiman Kim Seok-woo menerima laporan tentang aksi heroik Sugianto. Berdasarkan regulasi yang berlaku, visa F-2 dapat diberikan kepada individu yang telah memberikan kontribusi luar biasa bagi Republik Korea atau berperan dalam memajukan kepentingan publik.
Kementerian Kehakiman sebelumnya memutuskan untuk membebaskan orang asing yang tinggal di negara itu dari denda hingga bulan ini meskipun mereka tidak dapat memperpanjang masa tinggal dalam jangka waktu tertentu karena kerusakan akibat kebakaran hutan.