Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dari bos BI hingga Sri Mulyani ingatkan Bitcoin tidak boleh digunakan untuk investasi

Dari bos BI hingga Sri Mulyani ingatkan Bitcoin tidak boleh digunakan untuk investasi Bitcoin. ©2013 Various Artist

Merdeka.com - Pemerintah kembali menegaskan bahwa Bitcoin bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah melarang masyarakat menggunakan Bitcoin dalam transaksi sehari hari apalagi jika dilakukan untuk investasi.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengatakan, OJK tidak mengawasi investasi yang dilakukan melalui Bitcoin. Untuk itu, masyarakat diminta mempertimbangkan dengan matang jika akan melakukan investasi tersebut.

"Investasi yang dilakukan sektor jasa keuangan baik melalui bank, asuransi harus dilaporkan ke OJK sebelum diluncurkan. Tapi bisa saja terjadi diluar jasa keuangan, kalau ini terjadi OJK akan mengedukasi masyarakat bahwa ini ada risiko dan harus hati hati," ujarnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (23/1).

Orang lain juga bertanya?

Di tempat yang sama, Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo mengatakan penggunaan Bitcoin untuk investasi dilarang karena tidak ada perlindungan terhadap pengguna dan tidak ada landasan aturan yang jelas mengenai penggunaannya. Selain itu, penggunaan Bitcoin juga rentan terhadap risiko kehilangan dana.

"Kita juga memahami Bitcoin itu sangat rentan kemungkinannya menjadi instrumen pencucian uang dan pembiayaan terorisme. Oleh karena itu BI menyampaikan peringatan kepada publik untuk tidak melakukan perdagangan membeli ataupun menjual Bitcoin," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menegaskan transaksi apapun menggunakan Bitcoin dilarang dilakukan di Indonesia. Satu-satunya alat pembayaran yang sah dan diakui oleh undang-undang adalah mata uang Rupiah.

"Ini tegas di undang-undang alat pembayaran yang sah adalah Rupiah. Untuk investasi kita sudah peringatkan bahwa itu (Bitcoin) sangat rawan," tandasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Banyak Warung Tolak Transaksi Uang Tunai, Bank Indonesia Beri Peringatan Keras
Banyak Warung Tolak Transaksi Uang Tunai, Bank Indonesia Beri Peringatan Keras

Uang tunai rupiah merupakan alat transkasi yang sah di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Punya Potensi Besar, Aset Kripto Perlu Diatur dalam Standar Kebijakan Global
Punya Potensi Besar, Aset Kripto Perlu Diatur dalam Standar Kebijakan Global

Saat ini ketentuan atau regulasi yang mengatur aset kripto bervariasi antar juridiksi setiap negara.

Baca Selengkapnya
Uang Logam Makin Ditinggalkan, Ditolak Hingga Dianggap Tak Laku
Uang Logam Makin Ditinggalkan, Ditolak Hingga Dianggap Tak Laku

Setiap pecahan rupiah termasuk uang logam merupakan mata uang yang menggambarkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Selengkapnya
Terbukti Langgar UU Pencucian Uang di Amerika, Aplikasi Binance Harus Segera Ditutup
Terbukti Langgar UU Pencucian Uang di Amerika, Aplikasi Binance Harus Segera Ditutup

Ada dugaan kuat jika Binance tidak pernah membayar pajak atau semacamnya ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
BI Tegaskan Belum Ada Laporan Masyarakat Terima Uang Mutilasi
BI Tegaskan Belum Ada Laporan Masyarakat Terima Uang Mutilasi

Penemuan uang mutilasi yang diduga digabung dengan uang palsu sempat ramai di media sosial.

Baca Selengkapnya
Rupiah Digital Masih Tahap Eksperimen Agar Tak Terkendala Jika Mati Listrik
Rupiah Digital Masih Tahap Eksperimen Agar Tak Terkendala Jika Mati Listrik

Transaksi digital di Indonesia semakin pesat. Hal itu tercatat dalam laporan tahunan BI 2021.

Baca Selengkapnya
Nilai Tukar Rupiah Diprediksi Melemah ke Level Rp16.500 per USD di Perdagangan Hari Ini
Nilai Tukar Rupiah Diprediksi Melemah ke Level Rp16.500 per USD di Perdagangan Hari Ini

Melansir laman Bloomberg, nilai Tukar Rupiah melemah 46,5 poin atau 0,28 persen dari level sebelumnya pada pada pembukaan perdagangan Jumat (21/6) pagi.

Baca Selengkapnya
Viral Uang Pecahan Rp10 Ribu Terbitan 2005 Tak Laku Lagi, Ternyata Begini Faktanya
Viral Uang Pecahan Rp10 Ribu Terbitan 2005 Tak Laku Lagi, Ternyata Begini Faktanya

Beredar kabar uang pecahan Rp 10 ribu yang diterbitkan pada tahun emisi 2005 sudah tidak berlaku lagi.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diimbau Tak Menunda Belajar Kripto Meski Tak Berinvestasi, Ini Alasannya
Masyarakat Diimbau Tak Menunda Belajar Kripto Meski Tak Berinvestasi, Ini Alasannya

Teknologi blockchain masih tergolong baru, sehingga edukasi masyarakat tetap diperlukan.

Baca Selengkapnya
Kurs Rupiah Anjlok, Jokowi Panggil Sri Mulyani hingga Gubernur BI ke Istana
Kurs Rupiah Anjlok, Jokowi Panggil Sri Mulyani hingga Gubernur BI ke Istana

Sri Mulyani dipanggil Kepala Negara di tengah kursi Rupiah yang anjlok hingga menyentuh level Rp16.420 per USD.

Baca Selengkapnya
Ramai-ramai Rupiah Digital, Pakar Ekonomi Unair Ungkap Tantangan Implementasinya Terkendala Akses Internet Belum Merata
Ramai-ramai Rupiah Digital, Pakar Ekonomi Unair Ungkap Tantangan Implementasinya Terkendala Akses Internet Belum Merata

BI menegaskan rupiah digital tidak akan menggantikan uang kertas dan koin yang ada saat ini

Baca Selengkapnya
Rupiah Nyaris Rp16.000 per USD, Sri Mulyani Nilai Pelemahan Mata Uang Negara Lain Lebih Parah
Rupiah Nyaris Rp16.000 per USD, Sri Mulyani Nilai Pelemahan Mata Uang Negara Lain Lebih Parah

Pelemahan Rupiah terhadap mata uang Negara Paman Sam hanya 2,34 persen.

Baca Selengkapnya