Di daerah ini, tarif taksi online lebih mahal dibanding konvensional
Merdeka.com - Tarif angkutan taksi dalam jaringan (daring) atau taksi online di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dipastikan akan lebih tinggi dibanding tarif taksi konvensional mulai tanggal 1 April, besok.
"Kalau berdasarkan Pergub No. 27 Tahun 2016, untuk taksi konvensional tarif buka pintu Rp 6.000, dan Rp 4.800 per km, sementara untuk taksi online, tarif buka pintunya sama, sedangkan tarif per km Rp 6.500. Lebih mahal," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan, Ilyas Iskandar seperti ditulis Antara Makassar, Jumat (31/3).
Dia menjelaskan, memang terjadi sedikit tarik menarik terkait penentuan tarif ini. Kementerian, kata dia, berharap daerah menentukan tarifnya masing-masing. Sementara, di lain pihak, beberapa provinsi meminta agar ada keseragaman tarif.
-
Bagaimana taksi-taksi ini berbeda dari yang lain? Taksi umum biasanya menggunakan mobil jenis sedan atau MPV yang dapat ditemui hampir di seluruh dunia. Namun, terdapat juga taksi yang menggunakan jenis mobil lainnya.
-
Kenapa harga mobil bekas taksi lebih murah? Harga TerjangkauUmumnya, harga mobil bekas taksi jauh lebih terjangkau dibandingkan dengan mobil bekas lainnya yang sejenis dan berusia sama. Fenomena ini disebabkan oleh tingkat penyusutan nilai yang lebih cepat pada mobil taksi.
-
Tiket kereta apa yang lebih murah? Seringnya, harga yang ditawarkan lebih murah daripada tarif normal.
-
Kenapa taksi-taksi ini unik? Desain taksi-taksi ini sangat aneh sehingga membuat tercengang!
"Kalau acuan dari kementerian, mereka menentukan tarif jika ada kenaikan BBM, ada kebijakan pemerintah pusat untuk itu," ucapnya.
Setelah melakukan perhitungan berdasarkan acuan dari kementerian, lanjutnya, pihaknya kemudian menentukan angka Rp 6.500 per Km tersebut.
"Ada toleransi dari kementerian, lebih tinggi 26 persen dari taksi konvensional, jadi kalau kita menghitung, itu mendekati dengan hitungan kementerian," jelas Ilyas.
Menurut dia, tarif tersebut juga telah dikomunikasikan dengan pengelola layanan taksi daring, dan sejauh ini tidak ada penolakan. "Mereka menerima, alasannya mereka sudah memiliki pelanggan sendiri," kata dia menambahkan.
Pihaknya, kata Ilyas, juga telah membuat rancangan Pergub untuk mengatur angkutan daring tersebut. "Kalau tanggal 1 April pemerintah pusat mengatakan semua provinsi untuk membuat perkada atau pergub, kita akan luncurkan itu, drafnya sudah kita buat, kita sudah siapkan dengan angka-angkanya," pungkas Ilyas.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Biaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.
Baca SelengkapnyaLayanan bus dari Jakarta ke Yogyakarta sangat banyak.
Baca SelengkapnyaTarif Pajak Kendaraan di Indonesia bervariasi; DKI Jakarta 2% hingga 6% mulai 2025. Ketahui detailnya!
Baca SelengkapnyaDi luar jam sibuk harga tiket kereta cepat Jakarta - Bandung tersebut menjadi lebih murah.
Baca SelengkapnyaJarak terjauh MRT Jakarta, yakni dari Stasiun MRT Lebak Bulus Grab menuju LRT Bundaran HI dikenakan Rp14.000.
Baca SelengkapnyaAdu mulut penumpang dan driver ojol karena minta dibayar lebih dari kesepakatan ini viral bikin kesal.
Baca SelengkapnyaTarif Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran Naik Mulai 13 Januari, Goloongan I Jadi Rp27.000
Baca SelengkapnyaTarif baru ini berlaku efektif pada 11 November 2023 pukul 00.00 WIB.
Baca Selengkapnya