DPR Sahkan Dua Anggota Dewan Komisioner OJK yang Baru, Ini Sosoknya
Setidaknya ada 7 pilar untuk memajukan industri kripto di Tanah Air.
OJK Tambah Dewan Komisioner Bidang Aset Kripto, Begini Tanggapan Pelaku Usaha
Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan dan perbankan telah menetapkan dua Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK) baru periode 2023 hingga 2028.
Salah satu ADK OJK yang terpilih adalah Hasan Fawzi yang menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Selanjutnya yaitu Agusman untuk posisi Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lain.
Dilansir dari situs OJK, Hasan Fawzi menjabat sebagai Direktur Pengembangan di Bursa Efek Indonesia. Dia ditetapkan sebagai Direktur Pengembangan BEI melalui RUPS pada 29 Juni 2018. Hasan Fawzi lahir di Purwakarta pada 27 April 1970. Dia meraih gelar Sarjana Teknik dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1993 dan gelar Master of Business Administration (MBA) dari Universitas LIAE de Grenoble, Universite Pierre Mendes, Prancis, serta gelar Magister Manajemen (MM) dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2008.Hasan memulai karier di PT Kliring Depositori Efek Indonesia sebagai Kepala Departemen Pengembangan Sistem (1993-1997), kemudian pindah ke KPEI sebagai Kepala Divisi Teknologi Informasi (1997-2008). Dia pernah menjabat sebagai Direktur PHEI (2008-2012) dan Direktur Utama KPEI selama dua periode (2012-2015 dan 2015-2018). Hasan juga merupakan Komisaris Independen PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA).
Sedangkan Agusman diketahui saat ini menjabat sebagai Direktur Eksekutif di Bank Indonesia, yakni Kepala Departemen Audit Internal. Agusman memulai kariernya di BI pada tahun 1992. Sejak tahun 2020, Agusman menjabat sebagai Kepala Departemen Audit Internal. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Surveillance Sistem Keuangan (2016-2017), Kepala Departemen Komunikasi (2017-2019), dan Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (2019).General Counsel PINTU, Malikulkusno (Dimas) Utomo memberi apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan ADK OJK baru.
Mewakili aplikasi PINTU, pihaknya siap mendukung berbagai program maupun visi misi yang telah dicanangkan terutama untuk memajukan competitiveness industri crypto di Indonesia dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan konsumen.
Dalam fit and proper test calon ADK OJK yang diselenggarakan di Gedung DPR RI pada Senin (10/7), Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto terpilih Hasan Fawzi memaparkan visi misi berjudul Indonesia Menyongsong Era Baru Keuangan Digital. Adapun salah satu agenda pembahasan mengenai perkembangan, tantangan, dan prospek inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK), aset keuangan digital (AKD), dan aset kripto (AK).
Hasan menjelaskan, mengenai tujuh pilar strategi yang diusungnya yaitu INOVASI.
Pilar pertama, investor & consumer protection; program perlindungan investor, konsumen ITSK, AKD, dan AK. Kedua, terkait normalisasi pengaturan dan pengawasan OJK yang mendukung inovasi pengembangan berimbang, dan kolaboratif. Ketiga, tentang optimalisasi program literasi, inklusi, dan pemanfaatan ITSK, AKD, dan AK. Keempat, mengenai variansi strategi dan program inovasi pengembangan ITSK, AKD, dan AK.
Kelima, akselerasi pengembangan ekonomi hijau dan ekonomi baru. Keenam sinergi dan kolaborasi bersama membangun negeri. Ketujuh adalah integritas pasar, pengembangan ekosistem industri, dan transformasi kelembagaan."Sebagai pelaku industri crypto, aplikasi PINTU mendukung penuh pengimplementasian visi misi yang telah disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto terpilih. Kami yakin, dengan terpilihnya dua ADK OJK terbaru, maka DK OJK akan semakin meningkatkan akselerasi serta daya saing di sektor keuangan, khususnya aset crypto yang terus bertumbuh," ungkap Dimas.
Dilansir dari riset yang dikeluarkan oleh Coingecko bertajuk Southeast Asia’s Crypto Interest Led by 2 Countries, Indonesia menempati urutan keempat sebagai negara di Asia Tenggara yang memiliki minat pada investasi crypto.
Bahkan, berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) jumlah investor crypto di Indonesia di bulan Mei 2023 sebanyak 17,4 juta orang atau mengalami peningkatan sebesar 0,87 persen dari bulan April yang berjumlah 17,25 juta.