Berita Utama
-
aset kripto
CFX Ingatkan Pentingnya Penggunaan Platform Perdagangan Kripto Teregulasi & Terdaftar di Bappebti
-
aset kripto
Nilai Kapitalisasi Pasar Tembus USD 1,77 Triliun Lampaui Perak, BItcoin Jadi Aset Terbesar ke-8 Dunia
-
berita analisis
Ketua OJK Buka-bukaan soal Masa Depan Industri Kripto Usai Donald Trump Terpilih Jadi Presiden AS
-
aset kripto
Bappebti Perpanjang Waktu Pendaftaran untuk Pedagang Kripto, Pelaku Industri Respons Begini
Berita Terbaru
-
berita update
VIDEO: Jenderal Dharma Kun Peringatkan Warga Jakarta Jelang Pilkada "Takut Sama Tuhan, Jangan Manusia"
-
amerika serikat
Lansia Ini Penasaran Dengar Suara Aneh Tiap Malam di Bawah Rumahnya, Polisi Kemudian Temukan Sosok Ini
-
berita update
Kurs Rupiah Anjlok Nyaris Sentuh Rp16.000 Per USD, Kelas Menengah Perlu Ambil Langkah Begini
Berita Populer
-
Pelatih Australia Ngotot Bakal Tampil Habis-habisan Lawan Timnas Indonesia, Tak Mau Kehilangan Poin Lagi
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia: Kini Tembus Peringkat 125!
-
Potret Cantik Fefe Slinkert Pacar Nathan Tjoe-A-On Pemain Timnas Indonesia saat Main ke Rumah Raffi Ahmad
-
Jadi Kemenangan Bersejarah, Ternyata ini Kunci Timnas Indonesia Bisa Taklukan Arab Saudi
-
Alasan STY Turunkan Timnas Indonesia U-22 di Piala AFF 2024, Sekali Cari Bibit Buat Tim Senior
Berita Utama Lainnya
Surat Edaran tersebut menegaskan pada optimalisasi ekosistem aset kripto khususnya penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset crypto di bursa berjangka.
Hal ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan CFX untuk mendukung pertumbuhan industri kripto di Indonesia dalam kerangka kerja yang aman dan teratur.
Jumlah nilai transaksi kripto di Indonesia per Februari 2024 juga mencapai Rp33,69 triliun.
Aplikasi Pintu sendiri hingga Maret 2024 telah diunduh oleh 7 juta pengguna dan memiliki anggota komunitas di berbagai platform yang mencapai 1 juta anggota.
Melalui regulatory sandbox, OJK ingin memastikan penyelenggara aset kripto andal agar tidak ada investasi bodong kripto di masa depan.
Jika tidak melalui proses uji coba di regulatory sandbox, maka aset kripto itu akan dicap sebagai produk tak berizin alias ilegal.
Peraturan aset kripto dituangkan dalam Permendag No. 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto.
Platform Jual Beli Aset Kripto Punya Dompet Web3 Pertama di Indonesia, Ini Dia Keunggulannya
Karena sudah tingginya harga Bitcoin, bagi investor yang berkeinginan untuk berinvestasi tetapi biayanya terbatas, cenderung akan beralih untuk membeli altcoin.
Adanya opsi diversifikasi itu memberikan para investor kesempatan yang lebih luas untuk mulai terjun di dunia kripto.