OJK Siap-Siap Bakal Jadi Pengawas Kripto
Upaya yang dilakukan OJK di antaranya melalui pengembangan kompetensi, baik latihan self learning.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, menyampaikan kesiapan OJK dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menyambut pelimpahan kewenangan pengawasan kripto dan koperasi open loop.
Mirza menjelaskan, sebagaimana Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, OJK memang memiliki mandat untuk menyiapkan infrastruktur guna mendukung rencana pengawasan pengawasan terhadap kripto dan koperasi open loop.
Termasuk penyiapan kuantitas dan kualitas SDM-nya, agar mereka memahami dan menguasai industri kripto dan industri koperasi open loop sebelum ditugaskan menjadi pengawas.
Adapun upaya yang dilakukan OJK di antaranya melalui pengembangan kompetensi, baik latihan self learning, kehadiran dalam learning session mengenai industri kripto dan koperasi open loop.
"OJK juga menyiapkan sistem dan anggaran pengawasan yang memadai, sehingga diharapkan bahwa terjadi kesinambungan pengawasan dari otoritas yang sebelumnya," kata Mirza dalam konferensi pers RDKB September 2024, Selasa (1/10).
Pendidikan OJK Institute
Mirza menjelaskan, berdasarkan pengalaman OJK dalam mengawasi berbagai industri jasa keuangan, OJK selalu memberikan perhatian yang besar terhadap upaya pengembangan kualitas dan peningkatan kompetensi pegawainya. Salah satunya melalui pendidikan di OJK Institute.
"Diketahui bersama bahwa kami memiliki OJK institute yang mana sebelumnya OJK institut melakukan banyak sharing untuk industri jasa keuangan. Tetapi mulai tahun lalu kami gabungkan pelatihan untuk pegawai dan juga training atau sharing kepada industri dilakukan keduanya di OJK dengan maksud supaya bisa lebih lebih fokus," ujarnya.
Di sisi lain, OJK juga merekrut tenaga kerja baru yang berpengalaman di industri keuangan. Dalam operasionalnya, OJK telah melakukan rekrutmen level staf. Dimana Program Pendidikan Calon Staf (PCS) ke-7 saat ini sedang menjalani training selama sekitar sembilan bulan.
"Dan akhir tahun ini kami akan melakukan rekrutmen PCS ke-8. Jumlah pegawai berikut ini diperkirakan dapat memenuhi kebutuhan pengawasan industri kripto dan koperasi open loop baik itu di pusat maupun di daerah," ujarnya.
Tak hanya melakukan rekrutmen, di samping itu OJK juga melakukan mutasi tenaga pengawas dari satuan kerja lain ke pengawasan kripto dan koperasi open loop.