DPR Sidak SPBU Pertamina dan Shell, Begini Hasilnya
DPR ingin memastikan ron 92 dan ron 90 telah sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.

Komisi XII DPR RI menggelar inspeksi mendadak (sidak) di dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), yaitu milik Pertamina dan Shell di Cibubur, Jakarta Timur, pada Kamis (27/2). Sidak ini dilakukan sebagai respons terhadap dugaan kasus korupsi terkait pengoplosan bahan bakar RON 92 atau Pertamax milik PT Pertamina.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menegaskan tujuan utama sidak ini adalah memastikan kualitas bahan bakar RON 92 dan RON 90 yang beredar di masyarakat telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).
"Kita ingin memastikan bahwa ron 92 dan ron 90 bener bener sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan Lemigas. Makanya ini salah satu pom bensin yang kita sampling, gitu kan. Kita mau cek, kan ntar alatnya ada di kantor Lemigas dan selama ini pun aturannya begitu," ujar Bambang, Kamis (27/2).
Dia menjelaskan seluruh bahan bakar, sebelum didistribusikan ke masyarakat, harus melewati proses sertifikasi dari Lemigas. Selain itu, Lemigas secara rutin melakukan uji acak atau random sampling setiap tahun terhadap produk-produk BBM yang beredar di pasaran. Melalui sidak ini, pihak DPR ingin meminta data mengenai uji sampling yang telah dilakukan selama ini untuk memastikan apakah prosedur tersebut benar-benar diterapkan secara konsisten.
"Hasil dari sidak ini menunjukkan bahwa selama ini uji sampling memang sudah dilakukan sebelum bahan bakar beredar di masyarakat. Lemigas juga mewajibkan setiap produk BBM untuk menjalani pengujian sebelum didistribusikan," jelas Bambang.
Uji Laboratorium
Lebih lanjut, dia menegaskan pengecekan yang dilakukan kali ini tidak hanya terbatas pada pengujian angka oktan (RON), tetapi juga akan diuji lebih lanjut di laboratorium.
"Ohh semua. Ntar kan di uji diuji di laboratorium lagi. Sebenarnya ini sudah rutin dilakukan. Rutin dilakukan oleh lemigas. Jadi ini hanya karena terjadi semacam opini yang terbentuk di masyarakat bahwa ada perbedaan oplosan. Nah ini kita ingin memastikan," terang dia.
Bambang juga menekankan Lemigas telah mengakui adanya prosedur uji sampling yang dilakukan secara berkala setiap tahun. Bahkan, standar yang diterapkan mengharuskan setiap produk BBM melalui pengujian sebelum bisa didistribusikan ke masyarakat.
"Lemigas sendiri sudah mengakui bahwa mereka juga dalam setiap tahun itu dilakukan uji sampling. Bahkan standarnya begitu, standarnya sebelum Produk itu didistribusikan ke masyarakat wajib diuji," tutup Hariyadi.