Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ekonom nilai harus ada perubahan APBN 2018, ini sebabnya

Ekonom nilai harus ada perubahan APBN 2018, ini sebabnya Ilustrasi Migas. shutterstock.com

Merdeka.com - Ekonom Center of Reform on Economy (CORE) Indonesia Ahmad Akbar Susamto menanggapi keputusan Presiden Joko Widodo untuk tidak melakukan perubahan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini.

Menurutnya, APBN tahun ini seharusnya berubah. Sebab ada perubahan mencolok dalam poin asumsi makro ekonomi, yaitu harga minyak dunia yang mengalami kenaikan.

"Sebenarnya jika situasi memungkinkan, APBN tidak perlu berubah. Tapi dalam UU kita beri kesempatan, untuk lakukan perubahan jika diperlukan. kapan jika asumsi makro tidak terpenuhi," ungkapnya di Hongkong Cafe, Jakarta, Selasa (31/7).

Dia menjelaskan APBN 2018 mengasumsikan harga minyak mentah sebesar USD 48 per barel. Sementara saat ini harga minyak dunia sudah mengalami kenaikan hingga USD 67 per barel. Kenaikan harga minyak dunia ini seharusnya menjadi alasan perubahan APBN.

"Harga minyak mentah dalam dalam APBN USD 48 per barel yang sekarang itu USD 67 per barel. Perubahan sudah di atas 10 persen. Undang-Undang membolehkan terjadi perubahan jika lebih dari 10 persen," jelasnya.

"Kalau kita lihat sekarang yang terjadi, di antara sekian asumsi yang sangat mencolok dan kalau menggunakan amanat UU seharusnya melakukan perubahan. Sebenarnya ada ruang untuk dilakukan (perubahan APBN)," lanjut dia.

Dia pun menjelaskan, bahwa mengubah atau pun tidak mengubah APBN, bukanlah menjadi indikator untuk mengukur prestasi Pemerintah. Malah dalam waktu tertentu, jika memang diharuskan, keputusan mengubah APBN adalah keputusan yang tepat.

"Apakah pemerintah membuat APBN perubahan atau tidak itu bukan indikator prestasi itu sendiri. Bisa jadi justru dalam satu waktu yang bagus itu adalah melakukan perubahan. Pada waktu yang lain yang bagus itu tidak lakukan perubahan," jelas Ahmad.

Ahmad menjelaskan, membuat APBN perubahan tidak melulu buruk. Salah satu sumbangan positif APBN perubahan kata dia dapat membantu pemerintah dalam mengevaluasi efektivitas belanjanya.

"Tidak adanya APBN perubahan berakibat pada hilangnya momentum melakukan evaluasi peningkatan efektivitas belanja pemerintah," kata Ahmad.

Dia mencontohkan, salah satu poin evaluasi adalah terhadap efektivitas realisasi belanja modal Pemerintah. Menurut dia realisasi belanja modal misalnya selama semester I-2018 mengalami penurunan.

"Pertumbuhan tahunan realisasi belanja modal mengalami kontraksi hingga minus 14 persen dari Rp 47,5 triliun pada semester I 2017 menjadi Rp 9,7 triliun pada semester I 2018. Begitu pula, dibandingkan dengan target, pencapaiannya hanya 20 persen lebih rendah dibandingkan capaian realisasi belanja modal pada semester I 2017 dan 2016 yang masing-masing mencapai 21,5 persen dan 24,4 persen," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP