Enam Konglomerat RI Bakal Ikut Bangun 3 Juta Rumah, Diberikan Gratis ke Masyarakat
Selain Boy Thohir, ada pula PT Berau Coal Energy Tbk yang akan melaksanakan proses pertama pembangunan rumah rakyat di Kalimantan Timur.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengajak pihak swasta berkolaborasi untuk membangun rumah rakyat. Termasuk bos PT Adaro Energy Indonesia Tbk Garibaldi Thohir atau Boy Thohir, yang akan melaksanakan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek rumah rakyat di Kalimantan Selatan.
Selain Boy Thohir, ada pula PT Berau Coal Energy Tbk yang akan melaksanakan proses pertama pembangunan rumah rakyat di Kalimantan Timur.
"Bulan depan doakan saya akan menghadiri dua groundbreaking, di Kalimantan Timur dan di Kalimantan Selatan, dari dua pengusaha besar. Kaltim Berau, Kalsel Adaro, Boy Thohir," ujar Ara di Rusun Pasar Rumput, Jakarta, Kamis (28/11).
Ara menyebut bantuan dari pihak swasta sangat diperlukan. Lantaran program pembangunan 3 juta rumah per tahun akan sulit tercapai jika hanya mengandalkan APBN.
"Makanya konsepnya gotong royong. Ada 6 konglomerat yang sudah committed untuk membangun rumah rakyat. Itu diberikan bukan untuk dijual, tapi untuk diberikan," kata Ara.
Bersinergi dengan BUMN
Selain bersama swasta, pemerintah pusat dan BUMN juga terus bersinergi untuk program pembangunan 3 juta rumah juga. Sebagai contoh, Ara menyebut Kementerian PKP akan berdiskusi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Direktur Utama PT PLN (Persero), Dharmawan Prasodjo pada Jumat, 29 November 2024 besok.
"Jumat besok tuh saya dengan BTN, kita mengundang para stakeholder, pagi-pagi tuh ada Menteri Lingkungan Hidup. Nanti para pengembang juga banyak permohonan soal AMDAL," ucapnya.
"Kemudian pagi-pagi dengan Dirut PLN, supaya ada kepastian soal pasokan listrik. Itu semua kan untuk membangun ekosistem, baik di bawah, menengah maupun atas," dia menambahkan.
Masih di hari yang sama, Ara juga akan berjumpa dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, guna menceritakan pemanfaatan aset sitaan untuk dibangun kawasan perumahan.
"Tanah koruptor, tanah sitaan itu bagaimana masuk nanti ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kementerian Keuangan), kemudian masuk ke Bank Tanah, kemudian bagaimana mekanisme yang legal sesuai aturan, tapi bisa bermanfaat untuk rakyat," tuturnya.