Ganjar Sering Sebut MEF di Debat Capres, Ini Penjelasan Lengkap soal Mininum Essential Force
MEF tersebut merupakan kekuatan pokok minimum TNI. Ini bagian dari postur TNI secara utuh, dan mutlak untuk disiapkan.
Sistem pertahanan Indonesia harus dapat mengantisipasi pertarungan global antara Amerika Serikat (AS) dengan China.
Ganjar Sering Singgung MEF di Debat Capres, Ini Penjelasan Lengkap soal Mininum Essential Force
Calon Presiden (Capres) Nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyebut bahwa sistem pertahanan Indonesia harus sudah masuk ke dalam 5.0 dengan teknologi sakti dengan rudal hipersonik, senjata siber, dan sensor kuantaum dan sistem senjata otonom.
Selain itu, sistem pertahanan nasional dengan sistem yang berlapis dan menjadikan benteng sebagai sebuah kesatuan. Sehingga sistem pertahanan Indonesia harus dapat mengantisipasi pertarungan global antara Amerika Serikat (AS) dengan China.
Untuk mencapai sistem pertahanan tersebut, anggaran dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) 1-2 persen dari produk domestik bruto (PDB).
"Itu bisa dilakukan anggaran dari Kemenhan 1-2 persen dari PDB sehingga MEF (minimum essential force) kita bisa tercapai. Karena ini yang mengerikan, di 2024 saya khawatir ini tidak akan tercapai,” kata dia.
Bicara mengenai Minimum Essential Force, apa itu Minimum Essential Force (MEF)?
Mengutip laporan capaian kinerja Kemenko Polhukam 2022, untuk memperkuat sistem pertahanan negara dalam menghadapi segala bentuk ancaman dari luar maupun dari dalam dibutuhkan alat peralatan pertahanan dan sarana prasarana maupun lainnya yang dibakukan dalam standarisasi capaian yang disebut Mininum Essential Force (MEF).
MEF tersebut merupakan kekuatan pokok minimum TNI. Ini bagian dari postur TNI secara utuh, dan mutlak untuk disiapkan sebagai prasyarat utama serta mendasar bagi terlaksananya secara efektif tugas, pokok dan fungsi TNI dalam menghadapi ancaman serta tercapainya efek tangkal yang tinggi.
Adapun sasaran utama MEF dengan membangun komponen utama TNI sampai mencapai kekuatan pokok minimum sebagai postur pertahanan yang ideal dan disegani baik pada level regional dan internasional.
Aspek penghitungan MEF terdiri dari empat variabel antara lain:1.Alat utama sistem persenjataan (alutsista)
2.Pemeliharaan dan perawatan alutsista
3.Sarana dan prasarana pertahanan
4.Profesionalisme dan kesejahteraan prajurit
Pembangunan MEF itu disusun berdasarkan pada:
1. Skala prioritas dalam menghadapi ancaman actual dengan tidak mengesampingkan ancaman potensial (thereat based design)
2. Kemampuan yang menjadi kemandirian (capability based defense)
3. Berdasarkan pada penganggaran sesuai kemampuan ekonomi negara
4. Dapat terwujudnya faktor penggentar (deterrence factor) sebagai bagian dalam mewujudkan saling percaya dengan negara sahabat.
Kebijakan pembangunan MEF yang dilakukan melalui tiga renstra yaitu Renstra I Tahun 2010-2014, Renstra II tahun 2015-2019, dan Renstra III tahun 2020-2024 dilaksanakan secara bertahap melalui pengadaan/pembelian dan optimalisasi produksi industri pertahanan dalam negeri, dengan pemenuhan target hingga 2024.
Capaian MEF yang didapat pada setiap tahap antara lain sebagai berikut:
1.Tahap I dilaksanakan dari 2010-2014 dengan pencapaian 54,57 persen dari target 57,24 persen.
2.Tahap II dilaksanakan dari 2015-2019, dengan pencapaian 63,19 persen dari target 75,54 persen. Pencapaian MEF Alutsista per angkatan hingga akhir tahap II pada 2019 adalah matra darat mencapai 78,82 persen, matra laut 67,57 persen dan matra udara 45,19 persen.
3.Tahap III (target pemenuhan 100 persen) dilaksanakan dari 2020-2024.