Harga Emas Antam Turun Lagi Jadi Rp1.758.000 Per Gram
Harga emas Antam kembali mengalami penurunan pada Senin (7/4).

Harga emas Antam kembali mengalami penurunan pada Senin (7/4), dengan harga jual emas turun Rp23.000 per gram setelah pada Sabtu (5/4) sebelumnya anjlok Rp38.000. Kini, harga emas batangan tercatat sebesar Rp1.758.000 per gram, turun dari harga sebelumnya yang mencapai Rp1.781.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami penurunan menjadi Rp1.608.000 per gram.
Transaksi jual beli emas batangan di PT Antam Tbk dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Untuk transaksi pembelian kembali (buyback), pajak yang dikenakan adalah Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif PPh 22 adalah sebesar 1,5 persen, sedangkan untuk non-NPWP dikenakan tarif 3 persen. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, pajak yang dikenakan adalah PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Rincian Harga Emas
Berikut adalah rincian harga emas batangan berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada hari Senin (7/4):
- Harga emas 0,5 gram: Rp929.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.758.000
- Harga emas 2 gram: Rp3.456.000
- Harga emas 3 gram: Rp5.159.000
- Harga emas 5 gram: Rp8.565.000
- Harga emas 10 gram: Rp17.075.000
- Harga emas 25 gram: Rp42.562.000
- Harga emas 50 gram: Rp85.045.000
- Harga emas 100 gram: Rp170.012.000
- Harga emas 250 gram: Rp424.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp849.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.698.600.000
Dengan adanya penurunan harga emas ini, para pembeli maupun penjual diharapkan dapat lebih memperhatikan nilai jual dan beli yang berlaku serta peraturan pajak yang menyertainya.